MANADO (DutaJatim.com) - Serda Aprilia Santini Manganang semakin gembira. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan namanya yang sebelumnya nama dan jenis kelamin perempuan.
Majelis Hakim menetapkan mantan atlet bola voli putri itu sekarang berubah menjadi berkelamin laki-laki.
Majelis Hakim menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Putusan Majelis Hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Loura seperti dikutip dari Antara.
Majelis Hakim juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register yang bersangkutan terkait dengan perubahan jenis kelamin dan nama tersebut. Baik dalam akta kelahiran, KTP, maupun kartu keluarga (KK).
"Memerintahkan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk menjalankan penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Loura.
Mendengar putusan majelis hakim itu, Serda Aprilio Manganang yang mengikuti persidangan secara virtual di Mabes AD, Jakarta, tak sanggup menahan air mata. Dia meluapkan kegembiraannya dan bersyukur majelis hakim PN Tondano mengabulkan permohonannya untuk perubahan nama dan jenis kelaminnya.
"Puji Tuhan," katanya.
Memeluk Erat KSAD
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istrinya Hetty Andika Perkasa tampak mendampingi Serda Aprilia Manganang selama mengikuti persidangan sejak Jumat pagi.
Usai putusan hakim PN Tondano, Andika didampingi istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa. Tampak Serda Aprilio Manganang bercucuran air mata saat Andika menyematkan nametag baru di dadanya. (kcm/hud)
No comments:
Post a Comment