JAKARTA (DutaJatim.com) - Jozeph Paul Zhang tengah diburu aparat Polri karena diduga melakukan penistaan agama Islam. Pria ini bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono dan pernah kuliah atau kontrak di Salatiga Jawa Tengah. Namun, pria yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018 lalu.
"Sesuai database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, itu terakhir meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 11 Januari 2018," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dalam keterangan tertulisnya Senin (19/7/2021).
Dikutip dari detik.com, Angga mengatakan, bahwa Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan Jozeph Paul Zhang kepada Bareskrim Polri. Kini Polri telah melakukan investigasi atas laporan riwayat perlintasan pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26 itu. Polisi disebut pula meminta Interpol untuk membantu melacak keberadaan Jozeph.
"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," kata Angga.
Seperti diberitakan Jozeph Paul Zhang membuat heboh karena menyebut dirinya sebagai nabi. Dia kemudian dilaporkan ke polisi. Saat ini, polisi masih terus melacak Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan sempat berada di Jerman. Namun Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno menyebut Jozeph Paul Zhang, sudah keluar dari Jerman.
"Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak," kata Arif, saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Jozeph Paul Zhang diketahui pernah mengontrak rumah di Kota Salatiga dan kuliah di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Dia mengontrak rumah di di Perum Dliko gang III hingga tahun 2012. Dia juga kuliah di UKSW jurusan Pertanian pada 1997.
"Tapi apakah lulus atau tidak kami masih koordinasi dengan UKSW karena data lama," kata Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (19/4/2021).
Rahmad menyebut meski Jozeph Paul Zhang merupakan warga Tegal, namun dia memiliki KTP Salatiga. Selain itu, Jozeph Paul Zhang diketahui kerap berganti domisili.
"Yang bersangkutan memiliki KTP Salatiga, meski sering berpindah. Tapi tahun 2018 meninggalkan Indonesia, dan dari hasil penelusuran tak ada keluarganya di Salatiga, hanya orang tuanya di Tegal," katanya.
Rahmad menyebut Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama. Untuk itu dia berharap semua pihak berkepala dingin dan tak terprovokasi atas ulah Jozeph tersebut. "Masyarakat jangan terprovokasi karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan," katanya.
Aksi Jozeph viral di media sosial. Videonya diduga menista agama Islam sebab dia mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan dia menantang publik melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu Jozeph Paul Zhang karena dinilai meresahkan masyarakat. "Sedang kami selidiki," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021. Kini Bareskrim dan Interpol memburunya. (det/wis)
No comments:
Post a Comment