Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasca Gempa 6,1 M, Khofifah Minta Masyarakat Waspada Ancaman Bencana Lain

Sunday, April 11, 2021 | 15:43 WIB Last Updated 2021-04-11T08:43:08Z

 


MALANG  (DutaJatim.com) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat yang tinggal di bantaran aliraan sungai besar , pegunungan dan perbukitan, mewaspadai ancaman tanah longsor dan banjir bandang pasca kejadian gempa bumi di selatan Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). 

“Berdasarkan informasi yang dirilis BMKG, beberapa wilayah di Jatim akan mengalami hujan sedang hingga lebat hari ini, Minggu (11/4). Hujan ini dikhawatirkan akan memperbesar potensi bencana susulan berupa tanah longsor dan banjir bandang karena struktur dan kondisi tanah labil,” ungkap Khofifah disela- sela kunjungan ak8bat gempa di Kecamatan Turen- Dampit dan Ampel Gading Kabupaten Malang,  Minggu (11/4/2021). 

Adapun daerah yang diprediksi diguyur hujan tersebut yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto,  Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung. 

“Tetap waspada, jangan lengah.  Jika memang hujan deras, segera jauhi lereng dan hindari berada di lembah sungai. Cari tempat yang aman, lapang tanpa penghalang,” terang Khofifah.  

Seperti diketahui, Gempa bumi telah  mengguncang Kabupaten Malang, Lumajang dan Blitar - dan beberapa daerah sekitar di wilayah  Jawa Timur, pada Sabtu (10/4) siang. BMKG memperbarui kekuatan gempa menjadi 6,1 magnitudo dari yang sebelumnya tercatat 6,7 magnitudo. BMKG memastikan gempa ini tak menimbulkan ancaman tsunami.




Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (10/4) tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia,  1 orang luka berat, dan 22 orang luka ringan akibat bencana alam tersebut. Gempa bumi itu juga mengakibatkan ratusan rumah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, dan tempat ibadah mengalami kerusakan mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat. 

“Semua biaya perawatan korban luka menjadi tanggungan Pemkab, jika dirawat di RS milik Pemprov akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov  Jatim. Sementara untuk korban meninggal akan diberikan santunan kematian masing- masing sepuluh juta,” pungkas Khofifah. (gas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update