SURABAYA (DutaJatim.com) – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kunjungan kerja tersebut untuk menggali masukan terkait inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang – Undang tentang perubahan atas Undang Undang No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Kunjungan kerja Komite III DPD RI di Pemprov Jatim diterima langsung Asisten III Bidang Pemerintahan Setdaprov Jatim , Ardo Sahak. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi, serta sejumlah stakeholder Dinsos Jatim.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Kunker Komite III Evi Zainal Abidin mengatakan, kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.
Senator Dapil Jatim ini berharap pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor. Selanjutnya unit satuan kerja perangkat daerah dimintanya memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja komite III DPD RI.
Masukan tersebut nantinya dapat dikaji secara bijak dan seksama dan diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah.
“Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi,” ungkap Evi Senin, (5/4/2021).
Masih menurut Evi, revisi dilakukan karena terjadi inefisiensi dan inefektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat terkait dengan perluasan dan pemerataan layanan penanganan yang mengarah pada layanan yang berkeadilan dan terpenuhinya hak dasar penyandang masalah sepereti kemiskinan, kecatatan, ketunaan sosial, keterlantaran, kebencanaan, keterpencilan dan kekerasan yang adil dan transparan. Juga terkait pemerataan pelayanan pada semua lapisan masyarakat.
Diharapkan peningkatan mutu dan relevansi penanganan masalah sosial, hendaknya mengarah pada penanganan yang berbasis masyarakat.
“Oleh karena itu, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus memperhatikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial dan bimbingan sosial,” pungkas Senator asal Jatim ini.
Terkait hal tersebut, Asisten III Bidang Pemerintahan Ardo Sahak, mengatakan Pemprov Jatim tentu mendukung DPD membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Jawa Timur.
“Mereka ini dalam rangka mendapatkan masukan-masukan dan mungkin juga saran-saran dari masing-masing provinsi terkait dengan masalah kesejahteraan sosial. Hal utama yang menjadi permasalahan adalah pendataan,” katanya.
Terkait pendataan, Ardo mengatakan hal ini merupakan yang terpenting dari semua proses karena data tentang kesejahteraan sosial ini terus bergerak, dinamis.
“Jadi, belum ada patokan data yang tervalidasi dengan benar-benar sesuai kenyataan di lapangan. Oleh karena itu, sistem pendataan ini harus benar-benar diperhatikan dan diperbaiki,”tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Jatim ini.
Senada dengan Ardo Sahak, Kepala Dinas Sosial, Alwi, mengatakan bahwa pihaknya melalui para relawan sosial yang terdiri dari TAGANA, TKSK, Karang Taruna telah melakukan pendataan sesuai kondisi di lapangan. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan data dari pusat untuk dapat menjadi data perbaikan.
“Namun, data ini kan dinamis sifatnya, penerima manfaat kesejahteraan sosial ini jumlahnya terus bertambah dan berganti. Relawan kami sudah mendata dan menyetorkan ke pusat untuk divalidasi, tapi ketika turun, data yang muncul masih data yang lama,”ujarnya.
Alwi menyarankan bahwa server data di Indonesia bisa dibagi menjadi beberapa titik, yaitu Indonesia timur, tengah dan barat. Hal ini disarankan agar saat penyetoran data perbaikan, proses masuknya bisa segera sehingga validasi datanya lebih akurat.
Hadir dalamkunker tersebut, Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Muhammad Rakhman (Kalimantan Tengah), Evi Zainal Abidin (Jawa Timur), Anak Agung Gde Agung (Bali), Eni Suryani (Jawa Barat), Zuchri M. Syazali (Bangka Belitung), Maya Rumantir (Sulawesi Utara), Eva Susanti (Sumatera Selatan), Eni Khaerani (Bengkulu), Jihan Nurlela (Lampung), Suriati Armaiyn (Maluku Utara), dan Mirati Dewaningsih (Maluku). (gas)
Keterangan Foto:
1. Asisten III Bidang Pemerintahan Setdaprov Jatim , Ardo Sahak menerima cenderamata berupa buku Kinerja Komite III DPD RI.
2. Kunjungan Komite III dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.
No comments:
Post a Comment