Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Arus Balik Lokal Masih Normal, Pengendara Sempat Diputarbalik dan Rapid Antigen

Sunday, May 16, 2021 | 13:39 WIB Last Updated 2021-05-16T06:39:05Z

 

Macet di Jembatan Pagerluyung Gedek

MOJOKERTO (DutaJatim.com) - Arus balik mulai terjadi di sejumlah daerah. Untuk arus balik lokal, sejumlah titik pos pantau dan check point' sudah aktif memantau pergerakan arus balik. 

Polresta Mojokerto misalnya melakukan rapid tes acak pada 31 pengendara yang melalui tiga titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto pada Sabtu, 15 Mei 2021. Namun pantauan Minggu 16 Mei 2021 hari ini pos pantau tidak banyak melakukan penyekatan dan hanya menjaga Kamtibmas saja.

Misalnya arus balik dari Lamongan menuju Mojokerto sampai Sidoarjo. Saat DutaJatim.com melintasi jalur Lamongan Mojokerto lewat Pos Simongagrok, Minggu pagi, para petugas terlihat mengawasi saja. Tidak mengecek kendaraan dan melakukan rapid antigen seperti sehari sebelumnya. Jalur Lamongan Mojokerto via Mantup dan Kemlagi pun lancar.


Dua pos pantau lain di Mojokerto adalah pintu exit Tol Penompo, dan exit Tol Pageruyung. Sehari sebelumnya di tiga check point' itu dilakukan pengawasan ketat sejak pukul 00.00 WIB. Bahkan, petugas gabungan juga melakukan tindakan pengecekan di jalur masuk wilayah Kota Mojokerto di jembatan Gajah Mada. 

Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti, melalui KBO Lantas Iptu Karen menyebutkan, hasil sejak dinihari hingga pagi Sabtu, 15 Mei 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 86 roda empat dan 15 kendaraan roda dua diminta putar balik. 

Tak hanya itu, sebanyak 31 pengendara yang tak melengkapi surat-surat dilakukan rapid tes secara acak oleh Dinkes Kabupaten Mojokerto. 

"Rapid tes hasilnya negatif semua. Namun, apabila ditemukan positif maka dilakukan karantina di tempat yang sudah ditentukan oleh Dinkes. Pelaksanaannya dilakukan hingga tanggal 17 Mei pukul 24.00 WIB," katanya.

Selain itu, sejumlah pengendara yang keluar tol wajib melengkapi persyaratan, diantaranya surat keterangan sehat dan bebas Covid-19, Surat Keterangan Ijin Masuk Keluar (SIKM) dan sticker bagi angkutan barang.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka diputar balikkan, dan masyarakat setempat yang tidka dilengkapi maka dilakukan rapid tes di tempat," tegasnya. (gas/det)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update