TUBAN (DutaJatim.com) - Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras di Kecamatan Jatirogo mulai siap didistribusikan.
Sebelum terdistribusikan komoditas jenis beras itu harus diseleksi ekstra ketat untuk memastikan bahwa beras tersebut layak konsumsi hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya, untuk mengantisipasi berbagai komplain dari Keluarga Penerima Manfaat.
Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Tuban, S T Emanuel setelah mengecek beras BPNT di Kecamatan Jatirogo dalam keterangannya menyampaikan, komoditas ini harus dicek dulu bersama, mulai jajaran Forkopimka, TKSK dan perwakilan agen.
"Tujuannya untuk memastikan ini bisa diterima oleh para agen, hasilnya para agen menerima dan mengakui layak konsumsi," ungkapnya, Senin (10/05/2021).
Menurutnya, pengecekan ini sangat penting demi menghindari adanya komplain dan protes dari KPM. Selama pengecekan berlangsung lancar dan semua sepakat atau diterima. Namun, Dinsos tetap meminta pada penyuplai agar meningkatkan beras yang akan diserahkan pada KPM.
Ia juga menyampaikan, untuk penyaluran BSP Mei ini, berdasarkan informasi awal rencananya ATM masing-masing KPM akan ter-inject Mei-Juni. Sehingga jika sudah terisi sebelum lebaran Idul Fitri sudah bisa dicairkan.
Sementara itu, Pendamping TKSK Kecamatan Jatirogo, Dwi Padmi Astutik menambahkan, mengacu pada data bayar April penyaluran program BSP total KPM 2.182 dengan jumlah agen 11 tersebar di 18 desa.
"Jika nantinya ditemukan komoditi yang diterima KPM tidak sesuai ketentuan, maka akan langsung diganti oleh supliyer," terangnya.
Perempuan berkacamata itu bersyukur jika program ini bisa cair sebelum lebaran. Sebab diakuinya akan sangat membantu KPM untuk kebutuhan lebaran.
"Alhamdulillah bisa cair lebih awal sebelum lebaran, sehingga sangat dinanti KPM," tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Jatirogo, Andy Arnanda Putra saat ikut memantau pengecekan beras menyampaikan, diakuinya memang selama ini agen menjadi tumpuan penyaluran program BSP pada KPM.
"Hasil pengecekan bersama ini tadi kami atas nama agen bisa menerima dan mengakui beras sesuai ketentuan," tambahnya.
Dan jika nantinya ada yang tidak sesuai dengan contoh, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan TKSK untuk minta pengganti kepada supliyer. (Hud)
No comments:
Post a Comment