JAKARTA (DutaJatim.com) - Ustaz Adi Hidayat (UAH) berencana melaporkan pihak yang memfitnah kepadanya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina. UAH baru saja menghimpun dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat. Selanjutnya dana sebesar Rp 14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rp 14,35 miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan Rp 5 miliar sisanya disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.
Namun, sepertinya ada yang tidak suka atas sukses UAH itu. Mereka lalu memfitnah alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, itu. Paling heboh reaksi buruk seorang warganet bernama Eko Kuntadhi. Pemilik akun Twitter, @eko_kuntadhi ini membuat narasi bernada memojokkan UAH dengan menyebut tidak semua sumbangan yang diterima UAH disalurkan ke Palestina.
Dia juga menulis sumbangan yang diterima UAH dua kali lipat dari sebenarnya. "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60 m, diserahkan Rp 14 m," kata Eko sambil mengomentari tangkapan layar dua berita tentang UAH.
Eko di akun medsosnya, selama ini dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Eko juga kerap mengkritik Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.
Fitnah juga dilemparkan dua akun di Youtube, bernama Suara Istana dan Suara Inspirasi. Video tersebut akhirnya dihapus oleh sang pemilik channel. Namun, tangkapan layar dan video yang berisi foto kolase dan narasi yang menuduh UAH mengambil uang dari bantuan untuk Palestina, masih beredar. Di akun Youtube itu, ada foto kolase UAH digabungkan untuk duduk di kursi mobil tahanan dikawal polisi.
Judul dua video itu, yaitu "Keterlaluan, dana 30 m digelapkan, polisi amankan Ust Adi Hidayat" dan "Akal-akalan Ust kadrun, Somad seret Adi Hidayat, tipu donasi Palestina akhirnya terungkap".
Lewat akun channel pribadinya di Youtube, UAH menegaskan, dirinya tidak mengambil satu sen pun uang hasil donasi untuk Palestina. Dia pun siap membawa persoalan itu ke ranah hukum, karena sudah mengumpulkan semua buktinya.
"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir. Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," kata UAH.
Dia pun mengaku, sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah. Meski ada yang sudah dihapus, timnya sudah mengamankan bukti tersebut.
"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah. Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya. Kalau pun Anda hapus, saya dapat laporan dihapus, kami ini tim riset jadi tak sembarangan kalau ada coba-coba berbuat sesuatu, sudah kami donwload duluan dan kami screenshot," kata UAH.
Yuk Dukung UAH!
Seperti diberitakan DutaJatim.com sebelumnya tagar #TangkapEkoKuntadhi trending topic di twitter Senin 31 Mei 2021 pagi ini. Sampai pukul 08.40 WIB sebanyak
7.197 warganet membicarakan Eko --disebut buzzer Istana sedang memojokkan Ustad Adi Hidayat. Mereka menggambarkan Eko mencari-cari kesalahan Ustad Adi Hidayat yang sukses menggalang dana miliaran rupiah dalam waktu yang sangat singkat.
Seperti terkejut akan pengaruh dan kemampuan Ustad Adi Hidayat yang dapat menghimpun dana Rp 30 miliar dalam 6 hari, maka dicari-carilah kesalahan itu. Hal itu karena
Eko Kuntadhi (EK) dalam cuitannya memfitnah Ustad Adi Hidayat (UAH) bahwa seolah dia telah menggelapkan dana sumbangan Palestina karena menyebut donasi Rp 60 miliar hanya diserahkan kepada MUI sebesar Rp 14 miliar.
UAH sendiri siap menjelaskan secara transparan semua donasi yang dihimpun serta alokasinya. Semua pihak siap untuk dihadapi termasuk auditor. UAH menyatakan tak ada sedikit pun yang dipakai atau digelapkan. OJK dan PPATK adalah mitra kerjasamanya. Pertanggungjawaban bukan hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT. Bahkan secara tegas UAH menyatakan bahwa siapa pun yang memfitnah ia akan bawa ke ranah hukum.
EK ditantang pula oleh penulis Fahd Pahdepie agar melakukan klarifikasi atas ujaran yang berbau fitnah tersebut. Namun hingga kini EK tidak mengklarifikasi selain menyatakan bahwa cuitannya itu bertujuan positif.
Karena itu, M. Rizal Fadillah, Pemerhati politik dan keagamaan, dalam artikelnya yang dimuat RMOL.id, meminta masyarakat mendukung ketegasan UAH terhadap cuitan berbau fitnah buzzer Eko Kuntadhi ini. Ada tiga hal yang mendasari dukungan tersebut, kata Rizal, yaitu, Pertama, sebagai negara hukum maka proses hukum adalah pembuktian apakah ungkapan EK bahwa cuitan yang menurutnya "bertujuan positif" itu benar atau dibenarkan secara hukum? Atau sebaliknya, hal itu adalah wujud dari suatu kejahatan berupa delik pencemaran atau fitnah. Kedua, EK yang dipandang sebagai buzzer istana harus dibuktikan bahwa ia tidak kebal hukum.
Rekan-rekan lain EK seperti Abu Janda, Deny Siregar, ataupun Ade Armando sering dilaporkan oleh aktivis Islam kepada Polisi namun kasusnya selalu saja "mental" tidak berlanjut. Perjuagan UAH diharapkan mampu membobol tembok kebal hukum itu.
Ketiga, demi pembersihan dan nama baik UAH sendiri. Jika tidak tegas atau mendiamkan fitnah ini, maka orang bisa saja menganggap tuduhan EK itu benar dan hal ini akan berpengaruh kepada kepercayaan publik kepada UAH ke depannya. Sinar UAH tidak boleh redup oleh permainan kotor para buzzer. Andai EK meminta maaf atas kesalahannya, maka UAH dapat menempatkan diri sebagai muslim yang secara pribadi selalu mudah memaafkan.
Sedangkan sebagai warga negara yang patuh hukum agar tetap meminta penyelesaian secara hukum. Permintaan maaf tidak menghapus pidana. Tetap saja UAH melaporkan ke Kepolisian agar ada efek jera sekaligus "warning" bagi para buzzer lain yang angkuh dan merasa dirinya kebal hukum. UAH diharapkan dapat berperan bukan saja sebagai da'i tenar yang selalu ditunggu pencerahannya, tetapi juga menjadi mujahid penerobos tembok tebal kekuasaan yang diduga selalu melindungi oknum-oknum pemfitnah, penghasut, dan pengganggu perasaan ummat. Semoga saja. (rpk/rmol)
No comments:
Post a Comment