Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BEM UI Kritik Presiden Jokowi, Rektorat Anggap Langgar Aturan

Sunday, June 27, 2021 | 23:43 WIB Last Updated 2021-06-27T16:43:01Z

 

Leon Alvinda Putra

JAKARTA (DutaJatim.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah blak-blakan menyatakan kalau dirinya tidak antikritik. Jokowi malah meminta dikritik asal yang baik dan membangun. Namun sebagian orang ternyata masih alergi terhadap kritik, termasuk bila kritik itu diarahkan ke Presiden Jokowi.

Salah satu yang kurang berkenan adanya kritik ke Jokowi itu adalah Rektorat Universitas Indonesia (UI). Padahal kampus mestinya sebuah institusi yang kadang memproduksi kritik ke pemerintah dengan tujuan membangun bangsa dan negara. Model kritik dari kampus pun beragam. Ada yang sarkasme, sinisme, dan disertai simbol tertentu. 


Kritik dari UI yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan diunggah di akun media sosial itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Karena itu Rektorat UI memanggil sepuluh orang anggota BEM UI diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI Minggu pukul 15.00 sore.

Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.


Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

"Itulah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” katanya.

Namun Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.

“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, akun resmi instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) @bemui_official tengah viral di sosial media, usai menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai King Of The Lip Service.

Hingga Minggu sore postingan bergambar Presiden Jokowi yang tampak menggunakan mahkota berwarna merah itu telah mendapat lebih dari 19 ribu likes, dan menuai ribuan komentar warganet.

Tak Sesuai Kenyataan

Dikonfirmasi soal postingan tersebut, narahubung yang tertera, Fathan Mubina, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai apa yang dikatakan oleh orang nomor satu di berbagai kanal pemberitaan tidak sesuai dengan realitanya. Tak sesuai kenyataan di lapangan.

“Kita kan dari bidang sosial dan politik itu sendiri punya banyak isu yang perlu disikapi selaku tupoksi kita di BEM," ujar Fathan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/6/2021).

"Dan beberapa di antaranya itu ada keterlibatannya dengan presiden itu sendiri,” tambahnya.

“Di pemberitaan yang ada di media, apa yang dinyatakan (Presiden Jokowi) itu tidak sesuai dengan realisasinya, dan cenderung menunjukan tidak adanya keseriusan gitu dalam merealisasikan pernyataan tersebut, jadi berangkat dari keresahan itu,” kata  Fathan yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.

Fathan mengatakan, unggahan yang kini tengah viral itu pun tidak dimaksudkan untuk menyikapi isu tertentu.

Melainkan ‘review’ dari berbagai pernyataan Presiden Jokowi terhadap isu-isu yang ada.

“Pun sebenarnya postingan kita tidak diniatkan sebagai menyikapi isu tertentu, yang beredar sekarang kan KPK dan sebagainya."

"Di sini kita hanya mereview ulang, tentang bagaimana presiden itu menyikapi berbagai isu, dan sifatnya juga sejenis kompilasi semata dari berita yang beredar seperti yang kita tampilkan di referensi, untuk kami tanggapi, jadi untuk postingan konsepnya gitu,” katanya.


Ihwal viral, Fathan berujar bahwa sudah sejak lama konten yang diunggah pihaknya di sosial media akan viral ketika menyinggung pihak tertentu.

“Polanya begitu dari dulu kalau kita menyinggung pihak tertentu, publik itu kadang tidak bisa membedakan antara personal dan tanggung jawabnya."

"Kita tidak memojokkan Pak Jokowi sebagai suatu orang gitu sebagai personalnya, tapi lebih ke tanggung jawabnya sebagai presiden,” tuturnya.

“Cuma karena mungkin situasi perpolitikan Indonesia, dan juga lingkungan media sosial aktivitas digital seperti itu."

"Maka viralnya tak terelakkan gitu meskipun kita tidak berniat seperti itu,” imbuhnya.

Terakhir, Fathan berujar bahwa viralnya unggahan tersebut cukup baik untuk menjadi perhatian masyarakat luas.


Mengutip detik.com, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menjelaskan bahwa julukan King of Lip Service tersebut merupakan bentuk kritik terhadap Jokowi. Sebab, menurutnya banyak pernyataan Jokowi yang tidak sesuai kenyataan.

"Itu bentuk kritik kami. Jadi itu brigade UI. Organisasi taktis di bawah BEM UI. Itu untuk kritik bahwa selama ini banyak pernyataan-pernyataan Presiden yang tidak sesuai realita atau pelaksanaannya. Misalnya UU ITE. Justru Presiden menyampaikan terkait wacana revisi UU ITE, tapi yang keluar buku pedoman SKB. Justru ditambah pasal baru yang berpotensi juga, untuk kemudian menambah pasal-pasal karet UU ITE. Yaitu 45c," ujarnya.


Dia juga mengungkit masalah demo. Dia mengatakan bahwa Jokowi sempat mengaku kangen didemo. Namun, dia menjelaskan bahwa saat didemo ada puluhan mahasiswa yang ditangkap.

"Kita tahu ada pernyataan presiden terkait demo. Kita tahu ada pernyataan Presiden yang kangen didemo, tetapi pas didemo 1 Mei, mahasiswa UI hampir 30 ditangkap, dipukuli, diseret oleh polisi. Tanggal 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI jadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi," tuturnya.

Berangkat dari kritik-kritik tersebut, dia meminta Jokowi agar bersikap tegas.

"Jadi ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya presiden Jokowi tegas dengan pernyataannya," tegasnya.


Tanggapan Jubir Presiden

Juru bicara (jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman turut merespons kritik tersebut. Dia menyebut segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.

"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Minggu (27/6). (hud)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update