Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diserbu Pembeli BTS Meal, McD Pun Kena Sanksi

Wednesday, June 9, 2021 | 20:47 WIB Last Updated 2021-06-09T13:47:42Z

 


JAKARTA (DutaJatim.com) - Gerai McDonald's (McD) diserbu warga dan ojek online (ojol) di Jakarta, Bandung, dan Solo, Rabu 9 Juni 2021. Hal itu karena munculnya menu spesial McD berjuluk BTS Meal. Akibatnya, terjadi antrean, kemacetan, dan kerumunan yang dilakukan ojol dan warga lain.

Bahkan di gerai McD Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat terjadi kericuan sebab sejumlah pengantar pesanan online mengeluhkan panjangnya antrean pembeli BTS Meal. Begitu pula di Bandung dan Solo.

PARA pengantre di gerai McD Duren Sawit memprotes pelayanan McDonald's yang hanya menyiapkan satu kasir saja. Sedangkan McD juga membuka layanan drive-thru.  Akibatnya, antrean mengular. Beberapa pengantar pesanan online mengaku mengantre lebih dari satu jam. Mereka pun mendesak McD menyiapkan dua kasir.

BTS Meal merupakan menu spesial dari McD untuk Army (sebutan bagi pecinta grup musik Korea BTS). Produk itu baru diluncurkan Rabu (9/6/2021) pukul 11.00 WIB.  BTS Meal terdiri sembilan potong nugget ayam, kentang goreng kemasan medium, minuman kola gelas medium, sweet chili, dan saus cajun. Menu ini jadi incaran lantaran kemasan spesial berwarna ungu, warna khas BTS, dan disertai logo BTS yang tercetak di atasnya.

Tingginya animo Army membuat sejumlah gerai McD ramai diserbu pembeli. Namun, sebagian besar pembeli tidak datang langsung, melainkan membeli melalui layanan online alias ojol.  Hal serupa terjadi di Bandung. 

Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sampai harus  menyegel dua gerai McD imbas kerumunan peluncuran menu BTS Meal. Bahkan, seluruh gerai yang ada di Bandung terancam mendapatkan sanksi.

"Semua outlet-nya akan diberikan sanksi sesuai Perwali dan sebagai sampel, outlet yang di Buahbatu dan Cibiru dilakukan penyegelan," ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi saat dikonfirmasi wartawan.

Rasdian menuturkan petugas sudah mendatangi dua lokasi tersebut untuk melakukan pembubaran. Kerumunan dibubarkan sekitar pukul 14.00 WIB dan dilakukan penyegelan.  "Sudah dibubarkan," kata Rasdian.

Dia menegaskan tindakan penyegelan gerai McDonald's tersebut lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes). Salah satunya soal kerumunan.  "Melanggar prokes adanya kerumunan," ucap Rasdian.

Sanksi bukan hanya terhadap dua gerai yang disegel itu. Menurut Rasdian, sanksi juga akan diberikan kepada gerai McDonald's lainnya di Kota Bandung. Ancaman sanksinya mulai denda hingga penghentian kegiatan.

"Sanksi berat denda Rp 500 ribu dan penghentian kegiatan selama 14 hari," kata Rasdian.

Aparat juga membubarkan kerumunan yang terjadi di sekitar gerai McD di Jl. Slamet Riyadi Kota Solo menyusul peluncuran menu baru BTS Meal di kedai makanan cepat saji itu, Rabu (9/6/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan begitu mendapat informasi adanya kerumunan dan kemacetan di sekitar gerai McD, polisi dari Tim Sparta maupun Polsek langsung dikerahkan ke lokasi, sekitar pukul 12.30 WIB.

Polisi kemudian membubarkan kerumunan dan berkoordinasi dengan manajemen McD terkait pengaturan antrean. Selanjutnya, pelayanan di gerai itu dihentikan untuk memperbaiki pelayanan agar tak memicu kerumunan lagi.

"Saat ini masih situasi pandemi, jangan sampai ada kerumunan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegas Kapolresta solo saat dijumpai wartawan di Mapolsek Pasar Kliwon.

Polisi juga memberikan teguran kepada manajeman gerai makanan cepat saji itu karena dinilai tidak siap mengantisipasi pelayanan, sehingga memicu kerumunan.  Tampak aparat kepolisian serta petugas Satpol PP Kota Solo berjaga di sekitar gerai McD Jl Slamet Riyadi Solo. (det/sp)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update