PASURUAN (DutaJatim.com) - Pria ini kena batunya karena dituduh menghina Pancasila. Polres Pasuruan pun mengamankan pria itu gegara memelesetkan Pancasila dalam status WhatsApp-nya. Dia pun mengaku bersalah dan akhirnya meminta maaf.
Pria bernama Fariz Akbar Firdaus (32) warga Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini meng-upload status WhatsApp pada 1 Juni 2021, tepat di Hari Lahir Pancasila. Dia menulis 'Selamat hari pancagila dan pancasalah dan indonesial' dalam statusnya.
Tentu saja yang tahu langsung heboh. Mereka lalu mem-capture status itu dan disebar ke banyak orang. Dan arena sudah tersebar maka dikhawatirkan meresahkan, sehingga polisi akhirnya mengambil tindakan mengamankan Faiz.
"Kita panggil ke sini beserta keluarganya dan perangkat desa. Kami minta buat pernyataan dan permintaan maaf," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Kamis (3/6/2021).
Andrian menjelaskan, pihaknya memberikan pembinaan kepada Fariz agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Fariz tak dipidana karena 'pancasila' bukan termasuk lambang negara.
"Yang dia pelesetkan itu dasar (negara). Undang-undang mengatur cuma 4, yakni lagu kebangsaan, bahasa, bendera dan lambang negara. Nah yang dia hina ini 'Pancasila' dipelesetkan jadi 'pancagila' dan 'pancasalah'. Kita koordinasi ke saksi ahli 'Pancasila' tidak masuk ke lambang negara. Kecuali dia menghina atau memelesetkan 'Garuda Pancasila', nah itu masuk," kata Adrian.
Fariz mengakui bahwa Pancasila merupakan ideologi negara. Apa yang ia tulis dalam status merupakan kritik.
"Saya minta maaf. Harapannya ke depan Indonesia lebih baik lagi. Maksud saya (dengan status itu) Indonesia ke depannya lebih baik lagi, jangan sampai menjadi pancagila dan pancasalah," kata Fariz. (det/wis)
No comments:
Post a Comment