BANGKALAN (DutaJatim.com) - Pemberlakuan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat dilakukan di delapan desa/kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Bangkalan dimulai Selasa (22/6/2021). Hal itu dilakukan guna menangani dan menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Guna mendukung penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di delapan desa di Bangkalan, maka Pemprov Jatim bersama jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kita laksanakan tadi malam (Senin/21/6) di Posko BPWS kaki Bangkalan, mulai hari ini kita support pembentukan posko pengetatan PPKM Mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan. Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini ," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Adapun delapan desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kel. Pejagan dan Kel. Bancaran. Ketiganya berada di Kec. Bangkalan.
Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket (Kec. Arosbaya), Desa Moarah (Kec. Klampis), Desa Kombangan (Kec. Geger) dan Kelurahan Tunjung (Kec. Burneh).
Guna mendukung pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro tersebut, Pemprov Jatim telah mengirim sejumlah bantuan di delapan desa/kelurahan. Yakni berupa, paket sembako serta peralatan prokes dan kebutuhan penangan kesehatan yang dibutuhkan.
Adapun paket peralatan prokes di masing- masing posko PPKM berupa sprayer 2 unit, desinfektan 10 liter, masker kain 300 pcs, baju hazmat 25 Pcs, sarung tangan karet/Latex (Pendek), hand sanitaizer 10 liter, face shield 5 pcs, Kacamata/savety Goggles 5 pcs, Vitamin C 100 Strip, sepatu boot /Karet 2 pasang, Thermo Gun 2 Unit, timba cuci tangan 5 unit, dudukan timba cuci tangan 5 unit, dan sabun cair 10 liter.
Semua bantuan logistik dan peralatan prokes tersebut diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Bangkalan oleh Bupati R. Abdul Latif Amin Imron, Selasa (22/6/2021).
Turut mendampingi pemberangkatan tersebut, Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Plt Kalaksa BPBD Jatim Yanuar Rachmadi S.Sos MM dan Suban Wahyudiono ST, MM.
Sebelumnya, di pendopo Bangkalan juga telah digelar rapat koordinasi terkait PPKM Mikro yang dihadiri camat se-kabupaten Bangkalan dan delapan Kepala desa/lurah selaku wilayah pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro.
Dengan adanya kebijakan pengetatan PPKM Mikro ini, Gubernur Khofifah kembali meminta kepada para seluruh tim yang berada di lapangan untuk menjaga kedisiplinan warga Bangkalan agar mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pendisiplinan itu untuk mencegah agar kasus Covid-19 tak kian menyebar di wilayah lain. Jika kedisiplinan dalam pengetatan PPKM mikro di delapan desa ini terjaga maka penyekatan di Suramadu otomatis akan dilonggarkan. Sekali lagi semua dilaksanakan untuk menjaga kebaikan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Keberhasilan dalam menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Bangkalan ini akan dapat terwujud jika diikuti oleh kepatuhan bersama warga masyarakat. Oleh sebab itu kami berharap sinergitas bisa terjalin bersama,” tegas Khofifah. (gas)
No comments:
Post a Comment