KOTA BATU (DutaJatim.com) - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) jatuh pada hari ini Sabtu 26 Juni 2021. Dalam rangka memperingati HANI, BNN Kota Batu menggelar kegiatan bersih-bersih halte di Kota Batu. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara HANI yang dilaksanakan BNN Kota Batu.
Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi menuturkan, kegiatan bersih-bersih halte dipusatkan di lima titik. Yakni di sepanjang Jalan Sultan Agung, Jalan Agussalim, Jalan Raya Beji, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Brantas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menjaga kebersihan serta mempercantik penampilan halte-halte yang kurang terawat, selain itu agar menghindarkan agar halte tersebut tidak berpotensi untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba," papar Dewi Jumat (25/6/2021).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya bekerja sama dengan sejumlah komunitas. Seperti IGRA, Zebra, RAPI, FOKUS serta SENKOM.
"BNN Kota Batu dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta PDAM untuk mobil tangki penyemprotan," pungkasnya.
Faktor ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini. Sehingga peringatan HANI ini juga memberikan kesempatan kepada para komunitas untuk menyelenggarakan aksi untuk mengingatkan generasi muda untuk sejauh mungkin menghindari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Program-program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
"Semua pihak bisa lebih waspada dan menjauhkan diri dari bahaya narkotika agar Indonesia bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika," kata dia.
Tentu banyak harapan dari masyarakat agar Kinerja BNN menjadi “senjata” untuk melakukan pencegahan dan tindakan nyata terhadap kasus-kasus peredaran narkoba, utamanya di Kota Batu. Sehingga akan terus memaksimalkan upaya pencegahan dan pendidikan terhadap peredaran narkoba setiap tahun.
Menurutnya, hal ini bukan hanya kaitan momentum HANI setiap tahun. Akan tetapi sudah menjadi kewajiban untuk dilakukan upaya agar meminimalisir peredaran dan konsumsi narkoba.
“Waspada terhadap bahaya narkoba, bukan ulang tahunnya BNN. Tapi BNN itu sendiri ada karena bahaya narkotika. Dulu kita bertahun-tahun hanya melakukan pemberantasan, dengan pencegahan waktu dulu juga sudah ada tetapi belum terfokus secara khusus pemberantasan narkoba,” kata dia.
Lanjut dia, jikalau berbicara tentang narkoba itu bukan hanya tugas pokok dari BNN saja tapi semua instansi, sehingga pihaknya terus menerus bekerjasama bersinergi dengan instansi lainnya. Sekarang, salah satu yang paling dilakukan bersama instansi lain adalah bahwa tentang adanya Intruksi Presiden untuk bersama-sama bersinergi membangun melakukan pencegahan dan pemberdayaan terhadap bahaya narkoba.
Poin utama itu dengan membuat semacam surat edaran kemudian membuat tim terpadu dan kemudian deteksi dini, tes urine dan sosialisasi itu ditargetkan sampai tahun 2024. Dengan demikian, dia berharap bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainya.
Karena permasalahannya adalah pihaknya menganggap bahwa semua orang yang pemakai itu adalah orang sakit dalam istilah (bukan pengedar atau bandar), tentunya pihak BNN, dalam menentukan bahwa ini orang sakit atau bukan, maka membentuk tim terpadu di dalam ada kajian hukum dan medis.
“Kajian hukum itu diawali oleh kami. Dan apabila putusan dari tim terpadu dinyatakan bahwa ini betul-betul hanya pemakai maka kami merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya. (ndc)
No comments:
Post a Comment