Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota Dewan Gelar Hajatan Saat PPKM Disidang Tipiring

Monday, July 26, 2021 | 17:28 WIB Last Updated 2021-07-26T10:28:28Z

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu 


BANYUWANGI (DutaJatim.com) - Anggota DPRD Banyuwangi, Syamsul Arifin,  menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Senin 26 Juli 2021.  Syamsul diduga kuat melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3-4 Jawa-Bali karena menggelar hajatan pernikahan anaknya pada hari Sabtu 24 Juli 2021 lalu.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. 


"Kita sudah gelar perkara dan periksa saksi-saksi. Termasuk anggota Dewan yang menggelar hajatan saat PPKM kemarin," katanya, saat dikonfirmasi wartawan.


Menurut Nasrun, seluruh berkas perkara saat ini sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Hari ini yang bersangkutan akan menjalani sidang tipiring di PN Banyuwangi. Termasuk juga Kades Temuguruh," tegasnya.


Seperti diketahui, video hajatan yang digelar wakil rakyat asal Kecamatan Kalibaru itu tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp (WA). 

Nampak dalam rekaman video itu, sejumlah undangan duduk berhimpitan di bawah tenda resepsi pernikahan sambil mengenakan masker. 


Alunan musik pun terdengar hajatan yang digelar hari sabtu, 24 Juli 2021 tersebut. Hal ini menjadi preseden buruk di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19. (ozi/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update