TUBAN (DutaJatim.com) - Donor Plasma Konvalesen (PK) merupakan donor dari pasien penyintas Covid-19 yang digunakan terapi penyembuhan bagi pasien yang sedang berjuang sembuh dari Covid-19.
dr. Didik Suharsoyo, Kepala UDD PMI Tuban dalam keterangannya menyampaikan, donor PK merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
"Tujuannya sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh untuk menjadi pendonor PK," ucapnya, Jumat (23/07/2021).
Sehingga, lanjut dr. Didik diharapkan diperoleh antibodi dari penyintas Covid-19 dan antibodi tersebut dapat menetralisasi virus pada pasien yang masih berjuang sembuh dari Covid-19.
Adapun syarat menjadi donor PK, dr. Didik menjelaskan, di antaranya: usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil.
Selain itu, sambung dr. Didik pendonor pernah terkonfirmasi positif Covid-19, surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi selama 6 bulan terakhir, dan lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.
Adapun alur donasi PK di UDD PMI Tuban, dr Didik menambahkan, yaitu persiapan donor, pemeriksaan lab donor meliputi darah lengkap, konfirmasi golongan darah, skrining antibodi.
"Setelah itu jika dinyatakan layak, maka lanjut pengambilan donor darah menggunakan mesin apheresis dengan lama waktu kisaran 45 menit," timpalnya.
dr. Didik menandaskan, pendonor PK di Kabupaten Tuban termasuk cukup dan antusias. Namun karena terjadinya lonjakan kasus, menyebabkan kebutuhan PK menjadi sangat tinggi, sehingga terjadi antrean.
"Alhamdulillah pendonor di Kabupaten Tuban berasal dari berbagai komponen, di antaranya TNI, Polri, ASN, Perusahaan Swasta dan masyarakat luas," ucapnya.
Dari data terakhir pihaknya, jumlah pendonor PK di UDD PMI Tuban, sedikitnya ada 136 orang yang telah sudi berbagi demi sosial kemanusiaan dan menyelamatkan nyawa orang lain dari virus mematikan tersebut. (Hud)
No comments:
Post a Comment