Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Forkopimda Sidoarjo Lakukan Anev Seminggu PPKM Darurat, Wabup Subandi Usul Hidupkan Lagi Kampung Tangguh

Friday, July 9, 2021 | 23:04 WIB Last Updated 2021-07-09T16:04:45Z

 


SIDOARJO (DutaJatim.com) -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah berjalan tujuh hari. Tujuannya menekan penyebaran Covid-19.

Untuk itu Forkopimda Sidoarjo melakukan anev atau analisa dan evaluasi PPKM Darurat. Mengevaluasi apa yang kurang dan bagaimana upaya selanjutnya.

Anev dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 / Sidoarjo Letkol. Inf. Mohammad Iswan Nusi, bertempat di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Jumat (9/7/2021). Dihadiri jajaran Forkopimka se-Kabupaten Sidoarjo serta instansi terkait.

 Dengan duduk bersama menyamakan persepsi melalui anev PPKM darurat ini, Wakil  Bupati Sidoarjo Subandi, mengharapkan memperkuat sinergitas tiga pilar dari tingkat kabupaten sampai dengan kecamatan, dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 "Sidoarjo yang sedang berada di zona merah  harus melakukan kerja keras dalam menentukan langkah selanjutnya dalam menangani Covid-19. Misalnya dengan menghidupkan kembali kampung tangguh untuk mempertajam kebijakan PPKM darurat sehingga mendapatkan hasil maksimal,” jelas Wabup Sidoarjo Subandi.

Diharapkan dengan menghidupakan kampung tangguh atau posko-posko PPKM darurat, sektor tiga pilar dapat totalitas menjadi penggerak kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro juga menjelaskan esensi daripada PPKM Darurat. Yakni tiga hal penting dalam pelaksanaannya antara lain, pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat, penegakan disiplin protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.

“Polisi, TNI, Satpol PP didukung elemen terkait lainnya akan terus berupaya menegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi dan pengaturan mobilitas masyarakat. Dengan masyarakat mematuhi peraturan PPKM darurat, terutama disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas supaya bisa lebih cepat memutus mata rantai Covid-19,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Seperti  disampaikan Dandim 0816 / Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi, bahwa pihaknya senantiasa bersinergi bersama Polresta Sidoarjo juga pemerintah daerah untuk mensukseskan gerakan vaksinasi serentak dan lebih masif lagi sehingga dapat segera membentuk herd immunity, khususnya di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Dandim 0816 / Sidoarjo juga mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat yang mulai meningkat akan adanya PPKM Darurat, meskipun di beberapa wilayah masih ditemui PKL, kafe maupun warkop yang melanggar aturan. 

“Karenanya operasi yustisi akan semangkit ditingkatkan dengan sasaran merata wilayahnya, agar kesadaran masyarakat tidak merosot,” katanya. (win)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update