PAMEKASAN (DutaJatim.com) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam pendampingan hukum (legal asistance).
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan antara Pemkab Pamekasan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya, dengan Kejari Pamekasan di aula Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (22/7/2021).
Acara penandatangan MoU dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kajari Pamekasan, Mukhlis, Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono dan seluruh Kepala Dinas.
MoU ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Bhakti Adhikyasa ke 61 Tahun.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menjelaskan, dilakukannya perjanjian kerjasama ini untuk membantu Pemkab Pamekasan untuk mencapai pemerintahan yang bersih.
Kata dia, Kejari Pamekasan akan berkolaborasi dengan Pemkab untuk mendukung seluruh kegiatan program prioritas pemerintahan agar bisa berjalan cepat.
Nantinya, saat kegiatan program itu mulai dilakukan, akan ada pendampingan khusus dari Kejari Pamekasan supaya tidak ada yang melanggar hukum dan keluar dari prosedur.
"Pak Kejari punya cara kerja dan aplikasi yang bisa mendorong pemerintahan ini bersih melalui elektronik legal asintance," kata Baddrut Tamam kepada sejumlah media usai acara.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu berharap, kemitraan strategis antara Pemkab dan Kejari Pamekasan ini bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.
Pihaknya menyarakan kepada seluruh Kepala Dinas supaya tidak khawatir dan takut dalam menjalankan program prioritas.
Menurut dia, selama pendampingan dan kemitraan dengan Kejari Pamekasan ini berjalan baik, maka semua proses realisasi program akan berjalan maksimal.
"Ayo segera bergerak untuk melaksanakan program prioritas. Perintah dari Kejagung RI akan mendukung beberapa langkah percepatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat," ajaknya.
Semetara itu, Kejari Pamekasan, Mukhlis menjelaskan, pendampingan secara formal terhadap pengawasan kinerja pemerintah memang sudah biasa dilakukan oleh Kejari Pamekasan, yaitu pendampingan secara hukum.
Kata dia, tahun 2021 ini, pihaknya sudah membuat aplikasi legal asisctance, yaitu pendampingan hukum secara elektronik.
Menurut dia, adanya perjanjian kerjasama dengan Pemkab Pamekasan ini untuk mendorong realisasi percepatan penggunaan anggaran.
Serta, untuk memberikan keyakinan kepada OPD agar melaksanakan kegiatan yang baik dan benar.
Pihaknya berharap, melalui perjanjian kerjasama ini, akan tercipta perputaran ekonomi yang baik di tengah pandemi Covid-19.
"Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa membuat perputaran ekonomi di Pamekasan tidak semakin melambat akibat dampak pandemi Covid-19," katanya. (mas)
No comments:
Post a Comment