PAMEKASAN (DutaJatim,com) - Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puji Astutik menegaskan penggunaan DBHCT tahun 2021 ini diutamakan untuk program bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, akibat terdampak Covid- 19. Karena itu dana yang dikucurkan untuk dua bidang tersebut jumlahnya cukup besar.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) focus utamanya untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Bentuk kegiatannya adalah untuk bidang kesehatan berupa pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat ekonomi lemah anggota PJBS kelas III. Dan Bantuan Langsung Tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” kata Astutik, Senin (5/67/21).
Dari dana kucuran DBHCT untuk Pamekasan sebesar Rp 64 miliar pada tahun 2021 ini, kata Astutik, dana yang disediaan untuk BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok mencapai Rp 22 miliar. Bagi warga yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan BLT tiap bulan sebesar Rp 300 ribu dalam waktu enam bulan.
“Hingga saat ini masih dilakukan pendataan dari para calon penerimanya. Data yang sudah masuk ke kami, calon penerima BLT ini dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yaitu data tentang jumlah buruh tani tembakau. Kalau jumlahnya mencapai 4.811 orang. Data itu masih akan divalidasi lagi, “ katanya.
Sementara data jumlah calon penerima dari kalangan buruh pabrik rokok hingga saat ini masih belum masuk. Pihak Disperindag Pamekasan sudah meminta kepada perusahaan rokok di Pamekasan untuk menyetorkan nama nama buruhnya untuk didata dan menjadi calon penerima BLT tersebut.
Astutik menegaskan, jika misalnya, pada tahun ini anggaran yang disediakan untuk program pemulihan ekonomi BLT ini tak terpakai semua, maka bisa dialihkan untuk program kesehatan pembayaran iuran BPJS bagi warga anggota BPJS kelas III. Menurut dia warga yang layak untuk menerima bantuan iuran PJBS itu jumlahnya sangat banyak.
“Bisa saja dana yang BLT itu dialihkan untuk Dinas Kesehatan untuk program bantuan iuran bagi anggota BPJS kelas III. Pembahasannya nanti bisa dilakukan pada pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD). Yang pasti dana itu focus utamanya untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi, lebih 50 % dari total dana DBHCT, ” jelasnya.
Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Ahmad Suaidi membenarkan bahwa jumlah buruh tani tembakau yang telah terdata se Pamekasan sebanyak 4.811 orang. Jumlah ini merupakan hasil verifikasi dan validasi dari data yang diterima dari seluruh kecamatan se Pamekasan yang awalnya mencapai 20 ribu lebih.
Buruh tani tembakau yang dimaksud dalam program ini, kata Suaidi, adalah warga yang pekerjaannya menjadi kuli atau bekerja kepada orang lain atau pemilik lahan yang menanam tembakau, bukan pemilik lahan pertanian. Atau warga yang bekerja pada saat penanganan pasca panen tembakau.
“Buruh di situ artinya buruh tani yang tidak punya lahan, dia bekerja di bidang pertanian dengan mendapat upah dari pemilik lahan yang ditanami tembakau. Bukan petani yang menggarap lahannya sendiri, itu bukan buruh namanya tapi petani. Disini yang dimaksud adalah buruh tani tembakau,” jelasnya. (mas)
No comments:
Post a Comment