SIDOARJO (DutaJatim.com) - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari kedua di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/7/2021), berjalan lancar dan mayoritas warga mulai patuh aturan PPKM Darurat.
Seperti hari pertama PPKM Darurat, Forkopimda Sidoarjo melakukan patroli bersama. Di hari kedua ini, patroli bersama dilakukan kembali. Dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo. Dengan titik start dari Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian rute patroli dilanjutkan ke sejumlah wilayah Kota Sidoarjo, Wonoayu dan Krian. Di perjalanan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran ketentuan dari PPKM darurat terhadap warung, cafe dan warkop yang menyediakan mesin judi.
Menurut Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, di hari kedua pelaksanaan PPKM darurat warga Sidoarjo sudah dapat menerima pemberlakuan peraturan pembatasan yang ditentukan pemerintah dalam rangka menekan laju pertambahan Covid-19. “Meskipun masih ada pelanggaran, mayoritas warga Sidoarjo mulai patuh akan PPKM darurat,” ujarnya.
Sementara menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pihaknya bersama forkopimda dan instansi terkait akan terus berupaya untuk memutus mata rantai Covid-19, dengan harapan di Kabupaten Sidoarjo akan segera terbebas dari Covid-19. Seperti dengan melakukan patroli bersama, serta Operasi Yustisi.
“Sebagian kecil pedagang, warkop dan cafe yang belum mengerti tentang penerapan PPKM darurat kali ini. Sehingga elemen tiga pilar di seluruh wilayah kami dibantu komunitas-komunitas, akan memasifkan sosialisasi atau edukasi ke masyarakat terkait PPKM darurat dan segala pencegahan Covid-19,” jelas Kapolresta Sidoarjo. (win)
No comments:
Post a Comment