SIDOARJO (DutaJatim.com) - Padatnya mobilitas kendaraan pada malam hari membuat Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Kompol Muhlason terpaksa melakukan penyekatan pada malam hari Rabu 7 Juli 2021. Alasannya untuk menghambat/ memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo.
Menurut Kapolsek Krian, bukan tanpa alasan penyekatan dilakukan pada malam hari. Hal itu mengingat, saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat di Sidoarjo. PPKM Darurat sudah 5 hari berjalan namun kepatuhan masyarakat belum maksimal.
"PPKM Darurat dimulai sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Penyekatan pada malam hari ini dilakukan karena melihat situasi arus lalu lintas sedang ramai dan masih adanya aktifitas masyarakat setelah pukul 20.00 Wib,” jelas Kompol Muhlason Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, pada saat diberlakukan PPKM Darurat ini, masyarakat bisa memahami mengenai situasi kedaruratan yang sedang dihadapi, terutama terkait covid-19. Sehingga diharapkan pada masyarakat agar menahan diri tidak keluar rumah selama PPKM Darurat berjalan kecuali ada hal yang penting.
“Kalau sudah disekat otomatis masyarakat akhirnya juga enggan keluar menyiapkan keperluan ya sebelum jam malam. Karena pada esensinya PPKM Darurat ini adalah membatasi mobilitas warga,” jelasnya.
Penyekatan ini akan dilakukan tergantung pada situasi mobilitas yang ada di Sidoarjo. Seperti hari ini, ada beberapa titik yang sudah dilakukan penyekatan. Yakni di Simpang 5 Krian dan depan Bank BNI dari arah Mojokerto - Krian. "Penyekatan akan terus dilakukan sampai PPKM Darurat berlangsung," kata Muhlason. (win)
No comments:
Post a Comment