PASURUAN (DutaJatim.com) - Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH) Kota Pasuruan. Hal itu dilakukan
untuk menghindari terjadinya kerumunan saat PPKM Darurat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Penyembelihan di RPH milik Pemkot Pasuruan ini juga untuk memastikan keamanan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Gus Ipul menyatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menyambut hari raya Idul Adha yang berlangsung selama masa pandemi COVID-19. Proses penyembelihan di RPH ini akan dilakukan selama 20-23 Juli mendatang.
Menurut Gus Ipul, semua hewan kurban akan diperiksa sebelum (Ante Mortem) dan selesai disembelih (Post Mortem) oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan.
"Ante Mortem sudah dilakukan sekarang. Sejauh ini, hasil pengawasan Dinas terkait, hewan yang diperjualbelikan untuk ternak kurban sehat dan memenuhi syarat," kata Gus Ipul usai Rakor menyambut hari raya Idul Adha di Gedung Gradika.
Sedangkan untuk post mortem, kata Gus Ipul, pemeriksaan daging kurban setelah dipotong atau disembelih. Kapasitas pemotongan hewan kurban RPH Kota Pasuruan perhari adalah 25 ekor sapi dan 50 ekor kambing atau domba.
"Petugas pemeriksa akan dibantu modin atau panitia masjid setempat. Ini kami pastikan dagingnya aman sebelum dibagikan," ujarnya.
Gus Ipul mengingatkan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di RPH menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19.
"Untuk menghindari kerumunan, RPH membatasi jumlah panitia kurban yang diijinkan masuk area RPH dan mengatur jadwal penyembelihan," tandas Gus Ipul. (oni/ndc)
No comments:
Post a Comment