PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) merencanakan bantuan alat alat pertanian yang anggarannya berasal dari DBHCT akan diserahkan pada masyarakat pada pertengahan atau paling lambat minggu ketiga bulan Agustus 2021 ini.
Bantuan alat alat pertanian yang jumlahnya mencapai ratusan itu akan diserahkan secara bersamaan. Bantuan ratusan aneka macam alat pertanian itu dengan segala macam peruntukannya yang berbeda.
“Semoga berjalan aman lancar dan tidak ada kendala,” kata Achmad Suaidi Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, saat mendampingi Kepala DKPP Ajib Abdulllah, Selasa (3/8/21).
Alat-alat pertanian yang akan diserahkan tersebut, kata Suaidi, antara lain handtractor. Alat ini akan diberikan melalui kelompk tani yakni kepada tiga kelompok tani yang ada di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Pasean, Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pademawu dengan jumlah sebanyak 165 handtractor.
Selain handtractor, lanjut Suaidi, juga akan diserahkan bantuan bagi petani berupa pompa air sebanyak 30 unit. Lalu juga bantuan kultifator sebanyak 10 unit dan handsprayer sebanyak 150 buah. Penyerahannya akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan bantuan bantuan lainnya.
Suaidi menegaskan bahwa alat-alat tersebut merupakan bantuan yang diberikan pada petani dalam rangka memudahkan berbudidaya segala macam tanaman, apakah itu tanaman pangan maupun jenis tanaman lainnya, tidak spesifik hanya untuk tanaman tembakau saja.
“Penyebabnya karena setelah selesai musim tanam tembakau para petani itu akan beralih ke musim tanam tanaman pangan, sehingga keberadaan alat alat pertanian itu juga bisa maksimal membantu para petani diluar musim tembakau,” jelasnya.
Selain bantuan alat alat pertanian, dalam momentum penyerahan bantuan tersebut juga akan dilakukan penyerahan bantuan untuk pembangunan infrastruktur jalan sebanyak 29 ruas jalan plus perencanaannya.
“Bantuan infrastruktur pembangunan jalan produksi itu sebanyak 29 unit se kabupaten Pamekasan. Itu nanti akan diberikan kepada wilayah atau kawasan sentra penghasil tembakau. Kini sudah mulai dilakukan survey, dalam rangka pembuatan kontrak kerjanya,” ungkapnya.
Anggaran pembangunan dari dana DBHCHT yang dikelola melalui DKPP Pamekasan tahun ini mencapai Rp 8,8 Miliar. Klasifikasinya dana itu dipakai untuk membiayai kegiatan yang terbagi menjadi dua katagori, pertama untuk infrastruktur, kedua untuk alat alat pertanian.
DKPP Pamekasan adalah satu OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan yang menerima kucuran dana dari DBHCHT 2021 yang berjumlah Rp 64 miliar lebih. OPD lainnya antara lain DPMD, Bakesbangpol, DPMTSP-Naker, Dinkes, Diskominfo, dan RSUD Waru. (mas)
No comments:
Post a Comment