MAGETAN (DutaJatim.com) - Miris, masih ada keluarga kategori mampu engan mundur dan terima manfaat Program Keluarga Harpan (PKH) di Kabupaten Magetan. Berdasarkan data para pendamping PKH, bahwa sebelumnya mereka memang masuk dalam kategori miskin, namun seiring perjalanan waktu mejadi mampu.
Dan ini tidak dipungkiri oleh Dinas Sosial setempat, bahwa memang ada, namun jumlahnya tidak banyak, karena pada tahun 2020 lalu ada sebanyak 402 orang telah mengundurkan diri dari program, kemudian pada tahun ini ada sebanyak 372 telah mengundurkan dari program PKH.
" Iya adalah, namun jumlahnya tidak banyak hanya beberapa saja, dan saat ini sudah kita berikan edukasi para penerima PKH melalui pendamping PKH dan mudah mudahan setelah dapat edukasi mereka yang sudah mampu mau mundur atau istilahnya graduasi mandiri," Kata Yayuk Sri Rahayu, Kadinsos Magetan dikutip dari nusadaily.com, Selasa, (31/08/2021).
Sebenarnya wewenang ada di desa, lanjutnya, desa yang dapat melaporkan atau merekomendasikan bahwa penerima tersebut telah mampu dan diusulkan untuk mundur atau graduasi mandiri dari PKH.
" Yang jelas wewenang ada dipihak desa masing masing atas usulan kepala desa, karena dinsos tidak bisa serta merta memperhentikan penerima yang sudah mampu. Dinsos tugasnya hanya mencatat saja, usulan tetap dari desa," jelasnya.
Lebih lanjut di Kabupaten Magetan pada tahap tiga ada sebanyak 26.343 keluarga penerima manfaat PKH. Sedang yang sudah mengundurkan diri pada tahun 2020 ada sebanyak 402 orang, kemudian pada tahun ini 2021 ada sebanyak 372 KPM yang mengundurkan dari program PKH.
Yayuk berharap bagi KPM PKH yang sudah mampu baiknya mundur agar bisa dimanfaatkan oleh yang lain, yang belum mampu. Pihaknya juga berjanji akan terus megedukasi mereka melalui pendamping PKH agar bersedia graduasi mandiri dengan sukarela dan penuh kesadaran. (nto)
No comments:
Post a Comment