PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk semua elemen masyarakat guna menjaga ketahanan tubuh mereka.
Vaksinasi covid-19 dikemas dengan beberapa program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan melalui program masjid tangguh bencana (mastana), pasar tangguh bencana (pastana), dan santri tangguh bencana (santana).
Pemkab Pamekasan memberikan beberapa paket bantuan melalui program tersebut berupa bantuan beras, minyak goreng, vitamin, masker, hand sanitezer, dan sejumlah paket bantuan lainnya disamping pelaksanaan vaksinasi covid-19 gratis untuk masyarakat.
"Vaksinasi untuk pengurus masjid dan lain-lainnya, itu paket dari masjid tangguh bencana (mastana). Pesantren tangguh dan pasar tangguh juga begitu. Mereka diharapkan tangguh dalam menghadapi pandemi covid-19, supaya tangguh paling tidak meningkatkan protokol kesehatan dan daya tahan tubuh," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Marsuki, Sabtu (28/8/2021).
Ditanya tentang upaya instansinya meningkatkan animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid-19, Marsuki mengaku tidak henti hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak berita hoax.
"Yang pasti kita tetap lakukan edukasi, tidak bosan-bosan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu kalau vaksinasi itu gunanya apa," ungkapnya.
Menurutnya, enggannya masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid-19 lantaran mereka tidak memahami manfaat vaksin, disamping mereka terlebih dahulu telah mengkonsumsi berita bohong dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Mereka juga tidak memahami, akhirnya mereka menganggap tidak penting. Penyuluhan itu salah satunya kami menggunakan media sosial, karena itu sangat penting," tandasnya.
Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti vaksinasi untuk menjaga ketahanan tubuh mereka di tengah pandemi covid-19, serta mengikuti protokol kesehatan (prokes). (mas)
No comments:
Post a Comment