Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dampak Positif KIHT, Ekonomi Masyarakat Sekitar Akan Bangkit

Friday, September 24, 2021 | 08:45 WIB Last Updated 2021-09-24T01:55:44Z

 

Achmad Syaifuddin Kadisperindang Pamekasan.

PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Lokasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, dinilai akan banyak mempengaruhi dan mengangkat ekonomi masyarakat. Sebab di sekitar Lokasi KIHT akan tumbuh perekonomian melalui munculnya aneka transaksi bisnis perdagangan dalam masyarakat.

Saat ini disekitar lokasi KIHT itu dikenal dengan  kawasan yang banyak dihuni masyarakat ekonomi lemah. Dengan hadirnya KIHT diharapkan dampak sampingan berupa terangkatnya ekonomi masyarakat dengan munculnya aktifitas bisnis dan perdagangan disekitar KIHT tersebut.

“Disana  akan menimbulkan aneka ragam usaha baru yang akan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar KIHT itu. Pertumbuhan ekonomi disekitarnya yang notabene sekarang disana maaf masyarakatnya miskin, nanti akan bangkit perlahan dengan tumbuhnya aneka ragam usaha disekitar kawasan itu,” kata Achmad Syaifuddin Kadisperindang Pamekasan.

Tumbuhnya perekonomian sekitar KIHT itu, kata Achmad,  sudah pasti akan muncul dengan sendirinya. Karena itu keberadaan KIHT dikawasan tersebut, bukan hanya menguntungan bagi para pengusaha rokok atau bagi petani tembakau namun juga bagi masyarakat umum sekitar  lokasi.

Dia mengungkapkan, terkait dengan upaya agar pengelolaan KIHT di Pamekasan nanti benar benar maksimal dan professional mengangkat perekonomian masyarakat, kini pihak Pemkab Pamekasan masih melakukan studi tiru tentang pengelolaan  KIHT. Studi tiru dilakukan ke Kudus sebagai daerah yang memiliki KIHT maju. 

“Kita masih baru kita harus belajar banyak kelola KIHT itu termasuk segmentasi dan manajemen ataupun apa simpelnya kelola KIHT,  itu kalau rencana kami. Itulah maksud dari studi tiru itu tujuannya khusus untuk aspek pengelolaan KIHT,” katanya.

“Ke Kudus dalam rangka bagaimana dapat menarik masyarakat untuk ikut dalam pengelolaan KIHT. Jadi bagaimana  menarik perusahaan rokok illegal untuk bisa masuk kedalam KIHT untuk menjadi perusahaan legal. Bagaimana  perusahaan rokok bisa legal dan harganya juga murah, inilah tugas kita sekarang,” imbuhnya.

Terkait perkembangan pembangunan fisik KIHT, dia mengungkapkan hingga tahun 2021 ini masih  menyelesaikan dokumen perencanaan seperti analisa lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar, yaitu seperti pemerataan tanah dan lahan, kemudian pembangunan pagar, drainase dan lainnya.

Sedangkan untuk pengembangan lebih luas lagi baru akan dilanjutkan tuntas pada tahun 2022 mendatang. Misalnya pembangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya.  

Terkait kelayakan lokasi, Achmad mengatakan bahwa kelayakan lokasi itu ada dua aspek yakni aspek teknis yuridis dan aspek akademis. Secara yuridis dan teknis, kata dia,  lokasi Gugul itu sudah dipastikan cukup layak untuk menjadi lokasi dibangunnya KIHT.

“Alasannya karena,  pertama kesesuaian dengan RTRW, yang kedua kemiringan lahan dibawah 15 %, yang utama lahan itu milik  Pemkab,  cukup luas, akses menuju pelabuhan dan jalan nasional dekat dan lengkap. Transportasi, listrik dan air sudah lengkap. Yang penting juga jauh dari perkotaan,” pungkasnya. (mas)
.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update