Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tunggakan Penyewa Stan Miliaran, Ketua Paguyuban Stan GOR Sidoarjo Minta Musyawarah

Thursday, September 30, 2021 | 15:33 WIB Last Updated 2021-09-30T08:33:38Z

 

Ketua Paguyuban stan GOR Sidoarjo, Fatchur.

SIDOARJO (DutaJatim.com)  - Ketua Paguyuban stan GOR Sidoarjo, Fatchur mengakui memang ada beberapa para penyewa yang tidak membayar retribusi. 

Salah satu faktor utama para penyewa ini banyak nunggak bayar retribusi sejak kawasan GOR dibangun pager, penghasilan mereka turun drastis. 

"Apalagi situasinya pandemi seperti ini, para  pedagang disini tidak ada pemasukan sama sekali, anjloknya sampai 90 persen," katanya saat ditemui di Kawasan GOR Sidoarjo, Kamis (30/9/2021). 

Fatchur bersama para penyewa stan yang lain sebenarnya siap membayar retribusi, asalkan ada mediasi terlebih dahulu antara penyewa stan dengan Pemkab Sidoarjo. 

"Ya, ayo dirapatkan seng enak, seng saling menguntungkan kedua pihak. Jangan ditinggal dan dibiarkan seperti ini," ujarnya.

Ia menegaskan, kalau memang ada yang menunggak retribusi dari sebelum adanya pandemi, itu terserah kebijakan dari Pemkab Sidoarjo. Tapi kalau yang karena terdampak pandemi harus dimusyawarahkan dengan baik. 

"Kalau yang nunggak sejak belasan tahun, itu terserah Pemkab, apakah mau dikeluarkan apa tidak ya terserah. Lah wong wes kewajibannya bayar, lapo gak bayar, itu memang orangnya yang ruwet," ucap pemilik salon Rapi itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, stan yang ada di kawasan GOR Gelora Delta harusnya menyumbang pendapatan daerah. Sayangnya, mayoritas penyewa stand di kawasan GOR Sidoarjo tidak membayar retribusi sewa. 

Bahkan, retribusi yang tidak dibayarkan ke Pemkab sudah sejak 2011 silam. Jika ditotal sampai Desember mendatang, piutang dari retribusi stan di GOR mencapai Rp 2,2 miliar. 

Biaya retribusi perhari untuk satu meternya seharga Rp 1.100. Jika perbulan, biaya sewanya sekitar Rp 1,1 juta. Saat ini ada 76 stand dan yang disewa ada sebanyak 57 stan. (ndc/Ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update