SIDOARJO(DutaJatim.com) - Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan untuk menahan iuran pembayaran peserta BPJS yang masuk Universal Health Coverage (UHC).
Kepastian menahan pembayaran tersebut disebabkan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo data peserta UHC-nya banyak amburadul dan tidak tepat sasaran.
"Perbaiki dulu datanya, kalau seperti kemarin ada yang sudah meninggal masih dimasukkan, jelas saya tidak maulah," Kata drg Syaf Satriawaman Kadinkes Sidoarjo, Rabu (13/10/2021).
drg. Syaf menceritakan, Pemkab Sidoarjo sudah pernah membayar untuk bulan Mei dan Juni, tapi di bulan berikutnya sampai dengan sekarang sengaja tidak dibayarkan Kepada BPJS Kesehatan.
"Ternyata setelah peluncuran kemarin datanya banyak yang mati, sampai 30 ribu orang dan masih banyak masalah lainnya. Istilahnya dicuci dulu -lah, masak orang meninggal masih terdaftar," ungkapnya.
Kadinkes menambahkan, setelah dilakukan perbaikan di bulan September 2021 kemarin saja, mampu mengurangi anggaran Rp 2 miliar dari rata-rata pembayaran Rp 14 miliar setia bulan.
"Kami hanya akan membayar berdasarkan data yang aktif, by name by adres. Kalau dulu dianggap benar semua, tapi setelah kita evaluasi tidak sesuai ekspektasi," ujarnya.
Sementara, BPJS Kesehatan belum bisa memberikan keterangan terkait dengan data peserta UHC yang masih amburadul, karena pimpinannya masih ada rapat di Surabaya (ful)
No comments:
Post a Comment