SURABAYA (DutaJatim.com) – Dalam rangka menangani angka kemiskinan yang ada di Jawa Timur, Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur akan memfokuskan tiga hal. Tiga hal tersebut disiapkan guna mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi, saat ditemui usai melaksanakan rakor di Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus dalam tiga hal, yakni pertama, menurunkan beban pengeluaran. Kedua, meningkatkan pendapatan, dan Ketiga, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Dalam keterangnnya ia menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat lima kabupaten di Jatim yang menjadi daerah pilot project percepatan penanggulangan kemiskinan, yakni Kab. Bangkalan, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Bojonegoro dan Kab. Lamongan.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 4,4 % penduduk Jatim atau 1.746.990 penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem,” terang Alwi.
Alwi mengatakan, penanganan kemiskinan selalu digiatkan oleh berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan dari tahun ke tahun. Adapun salah satu penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh kementerian sosial, yaitu bantuan sosial pangan program sembako.
Dalam rangka membangun sinergi pada proses penyaluran bantuan sosial pangan, maka dilakukan secara 6 T, yaitu: Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi. Dikatakan Alwi, pemerintah mengajak semua lapisan yang ada di pusat dan daerah bersinergi, guna mendukung program-program dari pemerintah pusat, terutama program sembako, sehingga bantuan yang sudah diberikan dapat diterima dan digunakan oleh keluarga penerima manfaat yang berhak menerimanya sesuai dengan data yang ada.
Namun berbagai macam bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengakibatkan beban kerja dan pengawasan lebih berat, tetapi semua bisa teratasi dengan cara koordinasi lintas sektor maupun pendampingan.
Dalam hal ini pendamping sosial diharapkan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan. Menurutnya, para pendamping sosial ini mempunyai kapasitas dan kewajiban untuk menjaga kelancaran program-program yang berkaitan dalam penanganan kemiskinan. Keberhasilan dari program bantuan sosial, dipengaruhi oleh kualitas tenaga pelaksana, yaitu pendamping sosial yang menguasai pemahaman kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Dalam hal ini, Korda dan pendamping BSP kecamatan merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan bantuan sosial terutama bantuan sosial program sembako,” pungkasnya Alwi. (ndc)
No comments:
Post a Comment