PAMEKASAN (DutaJatim.com) -Sekitar 84 orang Bidan Non PNS yang tergabung lam Paguyuban Bidan Kontak Daerah se Pamekasan, Kamis (21/10/21) melakukan silaturrahmi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan. Para bidan kontrak daerah itu diwakili oleh sejumlah perwakilan dipimpin ketuanya Laitalul Karimah.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman MSi, Ketua Ketua Koimisi IV M Sahur Abadi dan dua anggota Komisi IV M Fauzi dan Alfian Ramadani, di ruang Pertemuan Komisi IV DPRD Pamekasan.
Lailatul Karimah mengungkapkan tujuan silaturrahmi yang dilakukannya adalah menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapinya. Adapun permasalahan tersebut antara lain bidan kontrak daerah selama ini digaji oleh APBD Pamekasan sebesar Rp 500 ribu jauh dibawah UMK.
Selain itu posisi mereka juga belum terakomodir dalam formasi CPNS atau P3K jalur khusus. Padahal sebagian bidan kontrak daerah, sebanyak 14 orang sudah di atas usia 35 tahun. Dari permasalahn itu dia berharap bantuan DPRD Pamekasan agar ada kebijakan baru dari pemerintah daerah.
“Kami berharap bidan kontrak daerah dapat formasi khusus dalam perekrutan CPNS atau P3K sebagai penghargaan atas pengabdian kami. Adanya perhatian lebih kepada bidan kontrak daerah yang hingga kini masih digaji Rp 500 ribu,” ungkap Lailatul Karimah.
Ketua DPRD Fathorrahman mengaku memahami apa yang menjadi keinginan dari para bidan kontrak daerah tersebut. Dia berjanji pihak DPRD Pamekasan akan berusaha mencarikan solusinya.
“Apa yang dibawa oleh ibu ibu ini insya Allah ada solusi, kami mengucapkan terimakasih, tadi apa yang disampaikan tidak berlebihan. Karena ini menyangkut persoalan nasib yang sudah beberapa tahun ada di garda depan bertugas medis di Pamekasan,” kata Fathorrahman.
Ketua Komisi IV M Sahur Abadi juga berterimakasih atas jerih payah para bidan yang telah diberikan pada masyarakat. Menurut dia jika diukur dari apa yang telah dilakukan para bidan ini, dengan diberi honor Rp 500 ribu, terasa sangat kurang.
“Ini satu hal yang perlu diperjuangkan, karena saya tahu bagaimana payahnya di masyarakat, belum lagi dibenturkan oleh kepentingan masyarakat yang tidak mau tahu aturan. Padahal ada aturan yang mengikat ibu ibu dalam bekerja,” katanya.
Terkait dengan jalur khusus tes P3K atau jalur khusus bagi 14 orang bidan yang usianya 35 tahun, Sahur menjelaskan bahwa P3K adalah program pusat, daerah hanya kebagian menjalankan kebijakan. Semuanya mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Tapi bidan tidak boleh patah semangat untuk kenaikan honor, melalui APBD kita nanti hitung. Seumpamanya 84 bidan ini ditambah 500 ribu, jadi satu juta, berapa kebutuhannya, kalau ditambah, makanya insya Allah akan ada solusinya, karena ini langsung dikawal oleh ketua, wartawan juga,” tegasnya.
Wakil rakyat dari PPP ini berharap jika nanti, harapan dan keinginan para bidan itu terpenuhi, agar mereka meningkatkan pelayanan mereka pada rakyat.
“Yang kami perjuangkan bukan cuma persoalan ibu, maka selanjutnya kerjasama ini harus baik, ketika kami sampaikan aspirasi sampeyan dan terealisasi tentu harus diimbangi dengan kinerja yang baik,” pintanya.
Ketua DPRD Fathorrahman mempertegas agar Komisi IV segera mengirim surat untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan membicarakan aspirasi dan keluhan dari para bidan kontrak daerah tersebut.
“Segera koordinasi atau memanggil kepala dinas kesini untuk menyampaikan keluhan yang disampaikan ibu ibu bidan kontrak ini. Segera diagendakan dalam minggu ini untuk segera manggil kepala dinas kesehatan untuk kita memberikan perlindungan kepada ibu ibu bidan ini,” tegasnya.(mas)
No comments:
Post a Comment