Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim |
JEMBER (DutaJatim.com) - Perekrutan terhadap 4.328 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil lolos seleksi pada test CPNS tahun anggaran 2021 menjadi sorotan serius sejumlah kalangan. Pasalnya, gaji yang harus dibayarkan kepada mereka saat mulai aktif bekerja pada tahun 2022 mendatang akan sangat membebani anggaran Pemerintah Kabupaten Jember.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim menyatakan bahwa gaji untuk membayar tenaga ASN baru yang terdiri dari CPNS dan Perjanjian Kerja (P3K) itu tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. "Praktis akan menjadi beban APBD Kabupaten Jember,"ujarnya menjelaskan pada Selasa (09/11/2021) siang di gedung DPRD Jember.
Menurut Halim, kebutuhan anggaran yang harus dialokasi sebagai gaji untuk 4.328 pegawai baru itu mencapai Rp 200 Miliar per tahun. Angka itu sangat besar dan berat jika harus ditanggung oleh APBD Jember murni. "Apalagi ke depan ruang fiskal yang sangat sempit dan terbatas di masa mendatang,"papar politisi Gerindra itu menjelaskan.
Komentar serupa juga dilontarkan Mangku Budi Heri Wibowo, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2022, di gedung DPRD Jember.
“Kami beranggapan rencana rekrutmen ASN oleh bupati hanya membebani kebijakan fiskal pemkab ke depan, mengingat terkadang pemerintah lepas tangan terkait penggajian calon pegawai negeri sipil dan P3K yang telah terekrut,” kata Mangku.
Menurut Mangku, jumlah ASN Jember hari ini tidak bisa dibilang sedikit. “Selain itu masih banyak kritik masyarakat terhadap produktivitas dan pelayanan ASN kita. Bupati harus mampu mengubah keadaan ini, alih-alih merekrut ASN baru. Ke depan ASN kita harus ditingkatkan etos kerjanya, dipahamkan kewajibannya, ditingkatkan kualifikasinya supaya kinerja pemkab dapat maksimal,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Pandekar dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) menyarankan bupati agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Kami mendesak bupati melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Keuangan terkait penambahan dana alokasi umum (DAU) untuk mengkover kebutuhan belanja pegawai sebagai konsekuensi atas penerimaan ASN dan P3K kuota 2019 dan 2021,” kata juru bicara Fraksi Pandekar Try Sandi Apriana.(AHmaad Hasan Halim)
No comments:
Post a Comment