JEMBER (DutaJatim.com) - Gagasan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat umum terutama yang tinggal di pedesaan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Jember. Layanan Informasi dan konsultasi bidang hukum itu nantinya akan bisa dinikmati masyarakat dengan layanan jarak jauh berbasis informasi teknologi alias IT.
Demikian diungkap Hendy Siswanto, Bupati Jember kepada awak media kemarin. Menurutnya, Pemkab Jember pada anggaran 2022 merencanakan pemasangan perangkat multimedia integratif yang terhubung ke seluruh desa dan kelurahan.
Langkah ini dillakukan agar seluruh kegiatan pemerintahan di berbagai tingkatan bisa terpantau bagus oleh kabupaten. "Selain itu juga bisa digunakan untuk fasilitas layanan Pengadilan Jember secara jarak jauh.
Sehingga warga desa tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota untuk mendapatkan pelayanan PN Jember,” ungkap Bupati Hendy Siswanto menjelaskan fungsi perangkat multimedia yang dianggarkan tahun depan itu.
Sementara Ketua PN Jember, I Wayan Gede Rumega menyampaikan, ia akan terus berupaya bagaimana membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat bahkan menjangkau pelayanan hingga ke desa secara langsung.
"Tentunya dengan adanya IT, mendukung pelayanan lebih prima dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dan keadilan,” ungkapnya. (Ahmad Hasan Halim)
No comments:
Post a Comment