JEMBER (DutaJatim.com) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jember merasa kecewa dengan sikap pejabat pemkab yang terkesan malas, lemot, dan selalu lambat menyerahkan materi bahasan sidang bersama Dewan.
Padahal, materi yang harus dibahas itu menyangkut persoalan sangat penting dan menyangkut keberlangsung program pembangunan mendatang.
Demikian diungkapkan wakil ketua DPRD Jember, Dedi Dwi Setyawan, Rabu (17/11/2021) pagi di kantor DPRD. Jadwal pembahasan penting itu adalah rencana APBD tahun 2022 yang menyangkut hajat hidup masyarakat Jember ke depan.
"Ada ratusan item yang harus disimak dan dipelajari dengan seksama. Lha kalau nyerahkan draftnya saja ketika rapat hendak dimulai, bagaimana kami mempelajarinya. Kami ini manusia, bukan malaikat," tutur politisi Nasdem itu mengeluh.
Kekecewaan serupa juga diutarakan Ketua Komisi C David Handoko Seto. Pembahasan APBD tersendat-sendat justru akibat ulah para pejabat Pemkab. Dokumen RKA yang menjadi bahan pembahasan tidak pernah diberikan sebelum rapat digelar.
Jauh-jauh hari sudah dijadwalkan rapatnya. Kebiasaan buruk pejabat-pejabat Jember ini adalah RKA baru diberikan ke Dewan saat rapat berlangsung.
"Tadi, meski jadwalnya rapat, tapi saya suruh pulang Kepala BPKAD karena baru ngasih RKA ketika mau rapat. Ada ratusan item kegiatan di dalam RKA, mana mungkin kami bisa teliti mencermati jika baru diberikan sekarang?,” seru David.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, Mirfaono belum menjawab upaya sejumlah awak media yang meminta tanggapan atas tudingan Dewan itu.
Sekedar informasi, APBD Jember tahun 2022 diproyeksikan nominalnya sebesar Rp4,3 triliun dengan defisit senilai Rp568,4 miliar. Anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai sangat dominan dengan kisaran hampir 60 persen dibandingkan yang teralokasikan pada aspek pembangunan dan layanan masyarakat. (Ahmad Hasan Halim)
No comments:
Post a Comment