Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tumpahan Batu Bara di Laut Muncar Rusak Lingkungan

Monday, November 8, 2021 | 14:19 WIB Last Updated 2021-11-08T07:19:06Z

 


BANYUWANGI (DutaJatim.com)  - Kapal Tongkang Gold Trans 308 mengalami kebocoran lambung di perairan Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Akibatnya, kapal yang mengangkut 7.500 metrik ton batu bara ini terjebak di perairan tersebut.


Kebocoran juga mengakibatkan posisi kapal miring hingga sebagian material batu bara tumpah ke laut. Kondisi ini dikhawatirkan bakal berdampak pada pencemaran yang bisa merusak lingkungan dan merusak ekosistem di kawasan tersebut.


"Yang jadi masalah, batu bara tidak bisa terurai. Kalau itu masuk ke laut jelas akan mencemari ekosistem di situ," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudera saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).


Ketika laut tercemar, kata Suryono, secara otomatis biota laut akan menjauhi kawasan tersebut karena sudah tidak cocok untuk habitat mereka. "Biota laut tidak akan mendekat, karena ini kan beracun," ungkapnya.


Kondisi itu tentu juga berdampak pada perekonomian nelayan yang biasa melaut di kawasan tersebut. Hasil tangkapan ikan akan berkurang drastis lantaran biota yang biasa hidup di sana akan berpindah tempat.


Oleh sebab itulah, pihak perusahaan Kapal Tongkang harus bertanggung jawab atas jatuhnya material batu bara ke perairan kawasan Teluk Pangpang. Jika tidak maka bisa dituntut secara hukum.


"Regulasinya sudah jelas di UU Nomor 32 Tahun 2009, baik itu disengaja atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang berasal dari aktifitasnya," tegas Suryono.


Terlebih, material batu bara tersebut jatuh di kawasan Teluk Pangpang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi esensial (KEE). "Ketika sudah jadi KEE, berarti juga ada fungsi konservasi ekosistem di sana," imbuhnya.


Saat ini, lanjut Suryono, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpolairud Polresta Banyuwangi terkait tanggung jawab pihak perusahaan atas potensi kerusakan ekosistem tersebut.


"Masih kita koordinasikan. Apakah ini (kewajiban perusahaan) sudah ditindaklanjuti atau belum," imbuhnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah mengaku masih akan mengkoordinasikan persoalan tersebut kepada DLH Provinsi Jatim. 


"Terkait potensi kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut akan kami koordinasikan Kepada DLH Provinsi Jatim mengingat kewenangan kegiatan dan pengawasan wilayah laut bukan kewenangan pemkab," jawabnya singkat.


Seperti diketahui, kapal tongkang Gold Trans 308 ini berangkat dari Banjarmasin dan hendak menuju Cilacap, Jawa Barat. 


Namun sesampainya di teluk pangpang, Selasa (2/11), kapal tongkang tersebut diduga mengalami kebocoran lambung. Posisi tongkang kemudian miring hingga 30 derajat.


"Hingga kini kapal masih di posisi yang sama," kata Kasatpolaorud Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza, Sabtu (6/11).


Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sebanyak 10 kru kapal berhasil selamat dan bertahan di atas kapal. Namun sebagian muatan batu bara berguguran ke laut.


Hasil penyelidikan, bocornya lambung kapal sebetulnya sudah diketahui sejak kapal itu berada di Kepulauan Sepudi, Kabupaten Sumenep. 

Namun nahkoda kapal tetap melanjutkan perjalanannya, dan memilih mengandaskan kapal di perairan Teluk Pangpang.


"Nahkoda beralasan agar proses perbaikan lebih mudah dijangkau," katanya. (ndc/ozi)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update