PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan segera melaunching pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Menurut rencana launching itu akan dilaksanakan pada 21 Desember mendatang oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan program Bantuan Lansung Tuinai (BLT) dari dana DBHCHT tahun 2021, kepada belasan ribu warga penerima yang meliputi buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok di Pamekasan.
Agus Wijaya, Ketua Koperasi Daun Emas Sejahtera, selaku koperasi yang mendapat tugas untuk mengelola operasionalisasi KIHT di Pamekasan, mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat perusahaan yang terdaftar jadi anggota koperasi pengelola KIHT tersebut.
“Insya Allah KIHT itu akan dilaunching 21 Desember 2021. Dan kini telah terbentuk koperasi yang ditugaskan untuk menangani pengelolaan KIHT, namanya Koperasi Daun Emas Sejahtera, yang kebetulan saya sendiri yang menjadi ketuanya,” kata Agus Wijaya, Sabtu (10/12/2021).
Dia mengatakan setelah empat perusahaan yang resmi terdaftar, nanti juga akan menyusul perusahaan lain yang akan bergabung sehingga jumlah anggota koperasi itu akan terus bertambah, karena jumlah perusahaan rokok di Pamekasan sangat banyak.
Sekedar diketahui, KIHT adalah kawasan industri yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan. KIHT ini merupakan kawasan industri untuk pembinaan perusahaan rokok ilegal menjadi perusahaan legal dan professional untuk membantu meningkatkan ekonomi Pamekasan.
Dengan terbangunnya KIHT, diharapkan nanti selain akan menjadi jalan menuju berkembangnya perusahan rokok secara legal juga akan berdampak pada perbaikan ekonomi rakyat. Kawasan disekitar KIHT nanti perekonomian warga akan hidup dengan munculnya aneka macam usaha ikutan sebagai dampak hadirnya KIHT.
Sementara itu terkait dengan penyerahan dana BLT, dari data yang diperoleh di Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, diketahui bahwa jumlah calon penerima bantuan dana yang berasal dari dana DBHCHT tersebut sebanyak 18.735 orang. Mereka berasal dari para buruh tani tembakau dan buruh perusahan rokok.
Mereka akan mendapat dana BLT masing masing sebesar Rp 900 ribu, dengan jumlah dana total mencapai Rp 22 miliar lebih. Semula direncanakan tiap penerima akan mendapatkan sebesar Rp 1,8 juta selama 6 bulan, dengan rincian tiap bulan Rp 300 ribu. Namun karena jumlah penerimanya membludak akhirnya tiap penerima BLT hanya mendapatkan jatah tiga bulan dengan jumlah dana Rp 900 ribu. (mas)
No comments:
Post a Comment