PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan memastikan pelaksanan Pilkades serentak dilaksanakan pada bulan April tahun 2022 mendatang. Kepastian waktu Pilkades yang akan diikuti oleh 74 desa itu diputuskan Kamis 9 Desember 2021 tadi malam dalam musyawarah antara Pemkab Pamekasan dengan berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait.
Sekdakab Pamekasan Ir Totok Hartono MA mengatakan Pilkades itu semula direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2021. Namun karena ada pendemi maka dilakukan penundaan pada tahun 2022. Dengan dilakukan penundaan pada tahun 2022, kata Totok Hartono, maka penganggaran Pilkades berasal dari anggaran tahun 2022.
“Itu yang semula Pilkades kita rencanakan di 2021, tetapi karena ada pandemi maka terjadi penundaan sehingga kita tunda di tahun 2022. Ditunda tahun 2022 artinya penganggaran di 2022 sudah ada. Sehingga dari sisi pelaksanaan pendapatan dalam belanja daerah sudah pasti dilaksanakan di 2022,” katanya, Jumat (10/12/2021).
Totok Hartono mengatakan, Kamis (9/12/21) malam telah dilakukan musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diakuinya saat itu ada beberapa aspirasi muncul yang meminta agar Pilkades serentak segera dilaksanakan. Dalam kesempatan itu pula, kata dia, pihak Pemkab menegaskan bahwa Pilkades tentu dilaksanakan.
“Tadi malam sudah dimusyawarahkan beberapa aspirasi masyarakat yang meminta Pilkades serentak dilaksanakan. Tentu kita laksanakan. Jadi nanti rencananya dalam bulan April tahun 2022 akan dilaksanakan pencoblosan. Soal kapan pastinya hari dan tanggal berapa nanti kita susun jadwalnya,” jelasnya.
Dengan telah diketahui kapastian pelakasanaan Pilkades, lanjut Totok Hartono, dia berharap agar semua pihak membantu dan terlibat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar bisa berlangsung aman, lancar dan sukses. Salah satu di antaranya membantu untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi warga.
“Sambil menunggu pelaksanaan Pilkades nanti, semua elemen masyarakat diharap membantu mendorong percepatan vaksin jangan lupa. Jadi kita tidak mengabaikan vaksinasi. Pilkades berjalan vaksinasi juga berjalan dan masyarakat juga ikut mendorong percepatan vaksin untuk mencapai herd immunity 70 % ,” harapnya.
Masa jabatan 74 Kades di Desa yang akan melakukan Pilkades serentak itu berakhir pada Desember tahun 2021 ini. Sesuai dengan ketentuan dan regulasai yang ada, maka harus dilakukan penunjukan Pejabat Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa hingga Kades terpilih dilantik. Pejabat Kades ditunjuk dari Aparat Sipil Negara (ASN).
Totok Hartono menengaskan sesuai dengan ketentuan, dalam masa pandemi, maka dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah pemilihnya tidak boleh lebih dari 500 orang. Dia memperkirakan dari 74 desa yang akan menggelar Pilkades itu akan terdapat 550 TPS yang akan dibentuk, dengan format prokes dan pengamanan yang ketat. (mas)
No comments:
Post a Comment