Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Untuk Guru Non PNS, Pemkab Pamekasan Sediakan Anggaran Rp 60 Miliar Lebih

Tuesday, February 15, 2022 | 14:53 WIB Last Updated 2022-02-15T07:53:38Z

 


PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini lebih dari Rp 60 miliar dana disediakan dari APBD Pamekasan untuk peningkatan kesejahteraan guru non-PNS. Dana sebesar itu dipakai dalam beragam program bantuan.


Bupati Baddrut Tamam menyampaikan hal itu pada saat memberi sambutan dalam acara penyerahan sertifikat pendidik bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan penyerahan secara simbolis  bantuan insentif  bagi GTT/PTT tahun 2022, di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (15/2/2022). 


Baddrut Tamam menegaskan dasar penyediaan anggaran yang besar untuk kesejahteraan guru non-PNS itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Pamekasan untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan para guru non-PNS. Sebab keberadaan mereka memiliki peran penting dalam ikut  membantu mencerdaskan anak bangsa.


Karena itu dia berharap guru non-PNS agar bantuan yang diterima tersebut disyukuri oleh para guru, dengan harapan agar dengan kesyukuran, maka Allah  makin menambah kenikmatan lain yang akan diterima oleh para guru non-PNS. 


“Jangan sampai ada yang mengatakan bantuannya kok hanya sekian. Jangan seperti itu, harus disyukuri, “ tandasnya.


Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Achmad Zaini mengatakan bahwa salah satu bagian dari program prioritas bidang pendidikan Bupati Baddrut Tamam  adalah percepatan sertifikasi tanpa pungutan bagi guru di Pamekasan. Ini bukan hanya bagi guru Agam Islam di SD, tetapi juga guru yang ada di Kemenag. 


“Semua dibantu oleh Pemda. Dengan bantuan ini maka sertifikasi ini bisa dipercepat, ada sebanyak 93 orang yang hari ini mendapatkan sertifikat pendidik yang biaya pendidikannya dibantu, disubsidi oleh Pemda Pamekasan,” ungkapnya. 


Yang kedua, kata Zaini, adalah program peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan atau penjaga sekolah non-PNS. Pada tahun 2020 ada sebanyak 500 guru kelas non-PNS SD yang semula mendapatkan honor variatif berdasarkan kemampuan sekolah, ada yang Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu perbulan. 


“Namun pada tahun 2020 para guru kelas itu seluruhnya dibantu dari dana APBD,  tiap guru mendapat Rp 600 ribu perbulan. Program ini sebuah terobosan yang luar biasa dan di Jawa Timur hanya di Pamekasan,” ungkap Zaini.


Yang berikutnya, lanjut Zaini, sebanyak 275 guru agama Islam non-PNS juga dibantu insentif  tetap Rp 600 ribu sebulan. Penjaga sekolah non-PNS sebanyak 260 orang, kemudian guru PGOK olah raga di SD sebanyak 75 orang, dan kemudian guru K2 sebanyak 381 orang. 


Jika ditotal selama satu tahun anggaran maka angkanya akan mencapai Rp 60 miliar lebih.  Program bantuan insentif ini, kata Zaini, dijalankan sejak tahun  anggaran tahun 2021, sekalipun programnya dibuat tahun 2020. 


Menurut dia, program ini bagian dari komitmen Pemda dan program Bupati Pamekasan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan.


“Harapannya, dengan meningkatnya kesejahteraan, pendidik dan tenaga pendidikan itu memiliki korelasi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten Pamekasan,” pungkas Zaini. (mas)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update