PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan menggelar resepsi itsbat nikah atas 128 pasangan suamai istri yang telah dinyatakan sah nikahnya menurut pemerintah. Acara ini digelar di Mandhepa Agung Ronggosukowati, Senin (28/11/2022) dengan sahibul hajat Bupati Baddrut Tamam.
Sidang itsbat nikah atas 128 pasangan suami istri itu telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Pamekasan sejak awal Nopember lalu. Pada tahun ini Pemkab Pamekasan menargetkan 150 pasangan, namun yang selesai sidang itsbatnya sebanyak 128 pasangan, sisanya menyusul.
Selain bupati dan pejabat Pemkab Pamekasan, resepsi Itsbat Nikah dihadiri oleh pasangan suami istri yang telah sah memiliki surat nikah. Mereka datang dari 13 kecamatan se Pamekasan, dikawal oleh para Camat masing masing, bersama keluarga dan Kepala KUA di tiap kecamatan.
Sebelum memasuki pendopo Ronggosukowati, pasangan suami istri peserta itsbat nikah tersebut, berjalan kaki diiringi oleh music hadrah menuju pendopo Ronggosukowati. Di dalam pendopo Bupati Pamekasan bersama para pejabat yang hadir menyambut kedatangan mereka. Suasana pendopo disetting seperti layaknya ruangan tempat resepsi pernikahan umum.
Kabag Kesra Setdakab Pamekasan Abari Rais dalam laporannya mengatakan program itsbat nikah ini menggunakan anggaran APBD tahun 2022. Hingga kini dari 150 target yang diinginkan baru selasai 128 pasangan. Sisanya segera dilakukan menyusul di Pengadilan Agama Pamekasan.
“Tahap pertama 128 pasangan, yang dilakukan kecamatan Pegantenan dan di Kantor PA Pamekasan. Dan insya Allah akan menyusul itsbat yang ketiga yaitu sejumlah 22 pasang yang pesertanya berasal dati dua kecamatan Palengaan dan kecamatan Proppo,” katanya.
Abrari menegaskan tujuan itsbat nikah tersebut adalah agar hak anggota keluarga dapat terjamin setelah memilki dokumen surat nikah. Yang kedua bisa memberikan kepastian hukum terhadap anggota keluarga, dan ketiga memenuhi hak dan kebutuhan administrasi kependudukan anak dan keluarga secara umum.
Bupati Baddrut Tamam dalam sambutannya mengatakan Pemkab Pamekasan akan terus menuntaskan masalah pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen surat nikah. Dia memiliki target tahun 2024 nanti semua pasangan keluarga di Pamekasan tidak ada lagi yang tidak memiliki surat nikah.
Kepada suami istri peserta itsbat nikah, Baddrut Tamam memberikan bimbingan tentang keluarga bahagia. Dikatakan untuk menjadi keluarga bahagia ada tiga syarat yang harus dilakukan, yakni memiliki hati bersih, banyak bersyukur dan banyak membaca solahat kepada Nabi Muhammad SAW. (mas)
No comments:
Post a Comment