SURABAYA (DutaJatim.com) - Garda BMI (Garda Buruh Migran Indonesia) mendukung gebrakan Menko Polhukam Prof Mahfud MD maupun Polri yang gencar memerangi sindikat human trafficking atau para pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sejak heboh 26 WNI korban TPPO di Myanmar yang kemudian isunya diangkat dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, NTT, juga terungkap sebanyak 143 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Manila, Filipina, berhasil diselamatkan pada 5 Mei 2023. Mahfud MD pun semakin gencar mendesak agar para mafia TPPO dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Satuan Tugas (Satgas) Polri yang dikomandani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dalam kurun waktu 5-19 Juni 2023 telah meringkus total 511 tersangka. Ratusan tersangka tersebut berdasarkan 429 laporan. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan.
Jajaran Polda Jatim juga gencar memburu mafia TPPO. Aparat Polda Jatim hingga Rabu (21/6/2023) mengungkap 24 kasus dan menangkap 38 tersangka TPPO sejak awal tahun 2023. Selain itu 233 orang bisa diselamatkan. Jumlah penindakan itu meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasar catatan, pada 2022 jumlah tersangka yang diamankan 13 orang.
"Gebrakan Pak Menko Polhukam Prof Mahfud MD, dalam memerangi sindikat human trafficking atau para pelaku TPPO menjadi angin segar bagi kami para pegiat kemanusiaan yang konsen pada isu pekerja migran Indonesia (PMI). Harapan baru perlindungan yang lebih konkret kepada saudara -saudara kita para pekerja migran Indonesia dan keluarganya," kata Imam Subali, Ketua Umum Garda BMI, Kamis (22/6/2023).
Imam Subali menilai sudah terlalu banyak korban TPPO. Mereka ada yang masih mampu berkomunikasi secara diam-diam menceritakan kondisinya yang sangat memprihatinkan di luar negeri seperti dalam kasus TPPO di Myanmar. Namun demikian ada pula yang sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar seperti kebanyakan para PMI di Timur Tengah dan Malaysia.
"Kadang kita terperangah dengan mengelus dada ketika mendengar berita sebagian mereka sudah pulang tanpa nyawa. Sungguh tragedi kemanusiaan yang luar biasa. Saya melihat perilaku para sindikat human trafficking ini sudah layak masuk kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa," katanya. Mahfud MD juga sempat menyebut ada sebanyak 1.900 mayat dipulangkan ke Indonesia terkait TPPO.
Karena itu, kata Imam Subali, penanganan kasus TPPO harus pula dengan cara-cara luar biasa agar betul-betul bisa membasmi para pelakunya. Hal itu sekaligus memberikan rasa aman dengan perlindungan yang komprehensif kepada para PMI. "Saudara-saudara kita para PMI itu pahlawan devisa. Untuk meminimalisir korban hukum trafficking perlu keseriusan pemerintah melakukan penindakan dan pencegahan secara simultan," katanya.
Penindakan dilakukan dengan gerakan masif memerangi dan membasmi sindikat pelaku human trafficking , sedangkan pencegahannya dengan program sosialisasi secara berkelanjutan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang migrasi yang aman atau bekerja ke luar negeri yang terlindungi. "Ini agar tidak jadi korban human trafficking," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, dalam aksinya para tersangka TPPO punya modus yang hampir sama. Yakni, menjanjikan pekerjaan kepada korban. ”Baik dikirim ke luar negeri maupun antardaerah,” ujarnya kemarin.
Modus yang mendominasi adalah pengiriman ke luar negeri. Pada 2022, terdapat sembilan perkara yang ditangani. ”Sisanya dipekerjakan antardaerah, tetapi tidak sesuai yang dijanjikan,” jelasnya.
Menurut dia, seluruh korban adalah perempuan. Mayoritas awalnya ditawari pekerjaan yang layak. Namun, ternyata mereka diminta menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. ”Modus eksploitasi seksual yang ditangani tahun ini sepuluh kasus,” katanya.
Dirmanto mengatakan, korban berasal dari sejumlah daerah. Kebanyakan ditampung di Surabaya dan wilayah sekitar sebelum diberangkatkan. ”Lokasinya ada yang berupa rumah dan penginapan yang sengaja disewa,” ungkapnya.
Meningkatnya kasus TPPO itu, lanjut dia, menjadi salah satu alasan dibentuknya satgas khusus. Sebab, dampaknya sangat merugikan. ”Hingga saat ini, satgas terus bergerak untuk mendeteksi praktik seperti itu,” ujarnya.
Dalam sepekan terakhir, misalnya, Dirmanto menyebut ada lima tersangka yang ditangkap. Kasusnya kini ditangani lebih lanjut. ”Komitmen pimpinan jelas. Harus diusut tuntas,” tegas perwira polisi asal Yogyakarta tersebut.
Komitmen itu ditunjukkan dengan tidak hanya menjerat pelaku yang berperan di lapangan untuk menawari korban, tetapi juga menindak pimpinan perusahaan yang memberangkatkan korban. (Nas)
No comments:
Post a Comment