NGAWI (DutaJatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, menetapkan Status Tanggap Darurat kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Lawu selama 14 hari.
"Bupati Ngawi menetapkan Status Tanggap Darurat kejadian bencana karhutla Gunung Lawu, dengan menerbitkan surat, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 30 September hingga 13 Oktober 2023," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ngawi Prila Yuda Putra, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, penetapan status tersebut diberlakukan menyusul karhutla di Gunung Lawu yang belum tuntas padam. Bahkan api masih terlihat hingga Senin (2/10/2023) siang. Karhutla Gunung Lawu sudah menjalar ke wilayah sekitar seperti Kabupaten Magetan dan Karanganyar, Jawa Tengah.
Ngawi Tanggap Darurat Kebakaran Hutan Gunung Lawu Selama 14 Hari (republika.co.id) |
Kebakaran hutan di Gunung Lawu pertama kali muncul di wijlayah Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, sejak beberapa hari terakhir. Meskipun hutan di Gunung Lawu telah mengalami beberapa kali kebakaran dalam sebulan terakhir.
Selain lahan kering, kebakaran yang kini kembali terjadi terjadi juga semakin meluas karena kondisi angin yang bertiup kencang. Adapun data BPBD setempat, titik api muncul dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul dan Campur Rejo, Kecamatan Jogorogo, area Gunung Lawu sisi utara masuk Kabupaten Ngawi dan dilaporkan meluas.
Upaya pemadaman menerjunkan ratusan personel gabungan dari BPBD Jatim, Agen Bencana Provinsi Jatim, Kabupaten Ngawi, BPBD Kabupaten Magetan, TNI, Polri, Polhut, BKSDA, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, Perhutani KPH Ngawi, serta relawan, dan masyarakat.
Pemadaman dilakukan secara manual dan membuat ilaran, yakni parit penyekat api di sekitar lokasi titik api yang tergolong cukup curam. BPBD juga mengerahkan helikopter milik BNPB untuk melakukan pemadam api melalui udara atau water bombing pada hari ini.
Untuk luasan lahan yang terbakar hingga kini diperkirakan sudah mencapai 200-an hektare. Penyebab kebakaran hutan tersebut juga belum diketahui.
Tindak lanjut dari Status Tanggap Darurat, kata dia, petugas telah mendirikan posko peninjauan di Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Pemkab Ngawi juga menyediakan dapur umum yang berlokasi di lingkungan kantor Desa Ngrayudan.
Hal yang sama dilakukan Pemkab Magetan. BPBD setempat juga mendirikan Posko Relawan dan dapur umum di Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Magetan, guna memantau penanganan karhutla Gunung Lawu. Posko tersebut merupakan lokasi terdekat dari titik api yang bisa diakses para petugas dan relawan.
"Terima kasih kepada seluruh relawan yang telah berpartisipasi dalam mengatasi kebakaran hutan Gunung Lawu. Tetap jaga keamanan itu yang utama," kata Pj Bupati Magetan Hergunadi. (Antara)
No comments:
Post a Comment