Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

7 Juta Lebih Warga di Jatim Terdaftar Beli LPG Melon Gunakan NIK

Tuesday, May 28, 2024 | 11:36 WIB Last Updated 2024-05-28T04:38:15Z

 


Hingga saat ini ada 7 juta warga Jatim membeli LPG 3 kg menggunakan NIK.


SURABAYA (DutaJatim.com) –  Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus  mencatat ada 7 juta lebih warga Jatim membeli LPG 3 kg alias melon menggunakan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) sejak kebijakan wajib pencatatan NIK diberlakukan.


Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus  Ahad Rahedi menyebut sebelum 31 Mei 2024 yang menjadi batas akhir pendaftaran NIK bagi pembeli LPG 3 kg, khusus Jawa Timur sudah tercatat  7.180.076 NIK yang mendaftar.


“Sekitar 100 persen transaksi sudah menyertakan NIK, jadi sampai saat ini masyarakat rumah tangga atau usaha mikro kalau beli LPG 3  kg sudah menggunakan NIK,” katanya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).


Artinya, mulai 31 Mei 2024 siapa saja yang membeli LPG melon dan berapa kali ia membeli dalam satu bulan bisa langsung diketahui karena telah tercatat dengan rapi.  Sebab data yang telah diperoleh hingga 31 Mei 2024 nanti bisa dicocokkan dengan rasio kewajaran konsumsi masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pangkalan. Rasio kewajaran konsumsi LPG satu keluarga dengan lima anggota keluarga mencapai 3-4 tabung per bulan, sedangkan untuk usaha mikro dua kali lipatnya atau mencapai 6-8 tabung per bulan. " Kita akan mengetahui siapa yang membeli di atas kewajaran, NIK mana yang membeli di atas kewajaran rasio penggunaan rumah tangga atau usaha mikro sehingga pemerintah bisa menentukan kebijakan. Itu kuncinya. Bahwa kita melakukan pendataan dalam upaya subsidi ini ke depannya tepat sasaran," tegasnya.


Menurutnya, upaya pendataan ini dilakukan sebagai bagian terintegrasi dari transformasi pendistribusian LPG 3 kg guna memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya. Berdasarkan Perpres 104/2007 dan Perpres 38/2019 yang berhak membeli adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Mulai 1 Januari 2024, Kementerian ESDM memberlakukan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata.


Meski ada pengetatan pendataan, lanjutnya, tidak ada penurunan konsumsi LPG subsidi. “Rata-rata konsumsi LPG di Jatim mencapai 4.700 metrik ton per hari,” tandasnya.


Setelah 31 Mei 2024 Ahad memastikan masyarakat tetap bisa membeli LPG melon meski belum terdaftar, akan didata saat pembelian. “Karena itu bagi yang belum mendaftar tak perlu khawatir,” katanya.


Saat ini jumlah pangkalan di Jatim terbagi dalam  tiga area, Surabaya Raya 12.461, Malang raya 10.379, dan Kediri Raya 10.229 pangkalan. Sedangkan jumlah agen LPG 3 kg di Jatim mencapai 832 agen dan jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mencapai 127unit. (tis)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update