PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut merupakan kesepuluh kali secara berturut-turut diterima sejak tahun 2014 hingga 2023.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023 itu diserahkan Ketua BPK Perwakilan Jatim dan diterima oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Halili, Kamis (2/5/2024).
Dengan diraihnya opini WTP tersebut menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Mulai dari material, posisi keuangan atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Laporan Arus Kas (LAK).
Opini WTP atas laporan keuangan ini disusun berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang luar biasa antar semua pihak yang terlibat. Capaian yang luar biasa tersebut pihaknya persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” ujar Masrukin.
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengomentari bahwa raihan WTP itu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pamekasan sudah baik dan perlu mendapat apresiasi oleh semua pihak.
Meski demikian, beriringan dengan penilaian WTP itu, kata Halili, masih ada beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI tentang pengelolaan keuangan dan aset di Pamekasan. Antara lain soal pengelolaan aset yang pengelolaannya masih belum baik.
“Misalnya adanya aset yang belum bersertifikat. Sehingga keberadaan tanah itu tidak bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah. Juga keberadaan gedung-gedung yang tidak terkelola dengan baik sehingga terkesan mubazir,” ungkapnya. (mas)
No comments:
Post a Comment