Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto (ketiga dari kiri) datang ke Sekretariat DPC PDIP Batu untuk mendaftar sebagai calon wali kota pada Pilkada Serentak 2024. |
KOTA BATU (DutaJatim.com) - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang mantan kepala desa, dipastikan bakal turun gelanggang bertarung dalam bursa Pilkada Kota Batu 2024. Hal itu dibuktikan saat dirinya mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PDIP Kota Batu pada Minggu siang (5/5/2024).
Kedatangan mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Malang (2007-2013) itu disambut langsung oleh Tim Sembilan yang bertugas melakukan verifikasi berkas administrasi pendaftaran untuk selanjutnya menyerahkan nama-nama pendaftar ke DPP PDIP.
Munculnya nama Didik semakin meramaikan kontestasi Pilkada Kota Batu. Selain mantan Ketua DPRD Kabupaten itu, ada beberapa nama yang sudah mendaftar melalui PDIP Batu. Antara lain Wakil Wali Kota Batu periode 2017-2022, Punjul Santoso. Saat ini Punjul menjabat Ketua DPC PDIP Batu dan terpilih sebagai anggota legislatif hasil Pileg 2024. Pendaftar lainnya ialah Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kota Batu., Suwito; pensiunan hakim, Bambang; serta Ketua PAC PDIP Junrejo, Asaf.
Dirinya merasa memiliki keterikatan emosional dengan Kota Batu. Karena ia pernah tinggal di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji pada 2004 lalu. Sekalipun secara administrasi kependudukannya tercatat sebagai warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Karena itu, ia merasa terpanggil untuk berkontribusi memajukan Kota Batu yang memiliki potensi besar.
"Saya menjadi bagian keluarga Batu mulai tahun 2004 di Bulukerto, Bumiaji. Sebagai kader PDI Perjuangan, saya ikut terpanggil agar bisa mewarnai kembali dan bisa memimpin," ujar Didik.
Politisi PDIP itu melihat Kota Batu merupakan daerah destinasi wisata skala regional bahkan nasional. Sehingga mampu menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Sekalipun begitu, ia tak ingin mengesampingkan sektor pertanian yang juga turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi sektor pertanian menjadi tulang punggung utama perekonomian masyarakat Kota Batu.
"70 persen warga Kota Batu sebagai petani atau di sektor agraris. Nasib mereka harus diperhatikan. Seluruh warga Batu harus merasakan kesejahteraan dari perkembagan kepariwisataan, namun tidak meninggalkan sektor pertanian," seru Didik.
Soal pendaftaran, Didik membutuhkan waktu 2-3 hari untuk memenuhi seluruh administrasi, seperti SKCK, salinan KTP hingga ijazah. Beberapa persiapan, menurut dia, sudah berproses. Utamanya dokumen-dokumen penting yang harus dilengkapi hingga komunikasi dengan petinggi partai dan calon.
"Sehingga ketika diserahkan tim penjaringan ke DPD dan DPP, tidak ada syarat lagi yang dipertanyakan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan, partainya membuka pendafataran calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) sejak 27 Mei hingga 6 Mei. Untuk pengembalian formulir diberi hingga tenggat waktu 25 Mei dan selanjutnya diserahkan ke DPP PDIP pada 31 Mei. Siapa pun bisa saja mendaftar, sekalipun bukan kader partai. Asalkan sejalan dengan visi misi partai dan berniat membangun Kota Batu menjadi lebih baik.
”Monggo saja, siapapun, termasuk dari eksternal sekalipun. Memang sebagian besar pendaftar merupakan kader partai, hanya satu yang non kader, yaitu Pak Bambang beliau seorang pengusaha. Sementara untuk rekom mutlak berada di tangan DPP PDIP," ujar dia.
Di sisi lain. muncul kabar jika Krisdayanti bakal mengambil formulir pendaftaran kepala daerah melalui DPC PDIP Batu pada Senin besok (6/5). Sebagaimana diketahui, Sang Diva gagal mendulang suara pada Pileg 2024 sehingga tak bisa duduk kembali di kursi DPR RI.
"Rencananya besok (Senin, 6/5), Krisdayanti akan mengambil formulir pendaftaran," ungkap Ketua Tim 9, Simon Purwo Ali (Minggu, 5/5/2024).
Simon menuturkan, yang bersangkutan tak hadir langsung mengambil formulir pendaftaran, melainkan diwakilkan kepada timnya. Ia menambahkan, untuk pengambilan berkas pendaftaran bisa diwakilkan dengan dilampiri bukti surat kuasa. Sementara, saat pengembalian formulir pendaftaran tidak boleh diwakilkan, harus dengan orang yang bersangkutan.
"Surat mandat nya sudah kami terima. Rencananya besok sekitar jam 9- 10 tim Krisdayanti akan mengambil formulir pendaftaran," pungkasnya. (wok)
No comments:
Post a Comment