SIDOARJO (DutaJatim.com) - Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo melaunching program Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si-Tarjo). Ini merupakan program layanan publik berbasis aplikasi digital (sistem online) yang memberikan kemudahan masyarakat mengakses informasi tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo.
Program layanan publik Si-Tarjo yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kab. Sidoarjo telah dilaunching di Ballroom Hotel Aston Sidoarjo, pada Kamis (18/7/2024) siang. Hadir di antaranya, M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo dan Rudi Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sidoarjo serta M. Machmud, Assisten Perekonomian Setda Kab. Sidoarjo yang sekaligus mewakili Plt Bupati Subandi.
Sementara dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRD H. Usman M.Kes bersama Wakil Ketua DPRD Emir Firdaus. Keduanya hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam acara peluncuran program aplikasi layanan berbasis elektronik (sistem online) Si Tarjo yang diikuti berbagai komponen masyarakat, para stakeholder, termasuk kalangan pengusaha properti, perdagangan, dan jasa maupun dunia industri.
Abah Usman, sapaan pimpinan legislatif ini mengapresiasi sekaligus mendukung penuh langkah eksekutif yang terus mengoptimalkan layanan publik. Termasuk kali ini,--penerapan program layanan sistem online diberi nama Si-Tarjo oleh Dinas P2CKTR Kab. Sidoarjo, yang dapat memberi kemudahan masyarakat mengakses segala informasi terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Sidoarjo.
“Ini merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak. Apalagi merujuk dinamika aktivitas berbagai sektor, mulai pengembangan indutri, perdagangan, kebutuhan hunian, pendidikan hingga kebutuhan prioritas pemerintah daerah,” katanya.
Bentuk dukungan atas penerapan layanan Si-Tarjo, lanjut Abah Usman, sesuai tupoksi legislatif, tentunya pada tataran proses kebijakan sebagai dasar pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik. “Sebelumnya kami telah mengesahkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang RTRW Sidoarjo. Nah, inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Si-Tarjo, sebagai layanan publik berbasis elektronik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abah Usman mengatakan peluncuran program Si Tarjo ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik. Apalagi layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya tanpa batas terkait dengan RTRW, baik terkait dengan kebijakan pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya.
Sehingga dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat. “Ini tentunya tidak memicu konflik karena tidak salah sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan. Juga karena adanya kepastian hukum,” tegasnya. “Dan ini tentunya sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya , baik sektor industri, perdagangan dan jasa maupun hunian,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap sistem inforamasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan akurasi data sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. Terutama terkait dengan pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan. Selain itu sebagai penguat legalitas yang secara transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional.
“Optimalisasi pelayanan publik terkait informasi RTRT itu tentu muaranya tak lain adalah mewujudkan pembangunan Sidoarjo secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang. Juga berdayaguna, berhasilguna, berbudaya dan berkelanjutan secara produktif,” tegas Abah Usman.
Sementara itu M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo mengatakan, peluncuran aplikasi Si Tarjo merupakan bentuk tanggungajawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Ini juga seiring tuntutan masyarakat atas pentingnya keterbukaan informasi publik yang dapat diakses. (Nas)
No comments:
Post a Comment