Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pilkada Sampang Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Wednesday, July 24, 2024 | 10:12 WIB Last Updated 2024-07-24T03:12:19Z

 


SAMPANG (DutaJatim.com) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sampang,  dipastikan tidak ada calon Perseorangan.


Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Aliyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2024) memaparkan catatan KPUD Kabupaten Sampang, dimana hingga batas terakhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB silam,  tidak ada bakal calon perseorangan  yang mendaftar sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2024.


"Hingga batas terakhir, tidak ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan," kata Aliyanto Ketua KPU Sampang.


Fadil, Komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang saat mendampingi Aliyanto menambahkan, sesuai jadwal tahapannya, seandainya ada caron Perseorangan, administrasinya akan diverifikasi administrasi hingga tanggal 2 Juni 2024, dan Perbaikan administrasi dari 3-7 Juni 2024.


Sekedar diketahui, syarat dari bakal calon Perseorangan wajib menyetorkan foto copy e-KTP 7,5% dari jumlah DPT.


Coklit Pilkada Sampang 2024 selesai 100%, yaitu sebanyak 705.536 penduduk dari total jumlah penduduk sebanyak 988.360 penduduk, sesuai DAK 2 tahun 2023.


Artinya ada penurunan data, sesuai model A daftar pemilih sebanyak 282.824 penduduk.


Sedangkan pemilih terbanyak dari sebanyak 705.536 penduduk, tercatat pemilih laki-laki mendominasi sebanyak 343.190 penduduk, dan pemilih Perempuan sebanyak 362.346 penduduk, sesuai jumlah KK sebanyak 336.302.


Jumlah pemilih itu dari 186 desa- kelurahan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang,  dengan ketersediaan TPS sebanyak 1.312.


Tercatat pula ada pemilih murni baru sebanyak 15.647 pemilh yang bisa ikut memilih di Pilkada Sampang mendatang.(Man)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update