Bernadi S. Dangin penggagas wisata Pasar Pundensari Desa Wisata Gunungsari Madiun. |
MADIUN (DutaJatim.com) - Desa Wisata Gunungsari Kabupaten Madiun mewakili Jawa Timur menuju Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 Kategori Maju. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pasar Pundensari beserta Pemerintah Daerah setempat diundang khusus oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk menghadiri puncak acara ADWI tersebut. Hal itu setelah Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hariyanto terkesan dengan keberadaan Desa Wisata Gunungsari.
Selain Desa Gunungsari, dalam Kategori Maju, ada pula Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi lolos ke ADWI 2024 Kategori Maju. Sementara Desa Wisata Sempu Kabupaten Kediri masuk ADWI 2024 Kategori Rintisan dan Desa Wisata Dewi Anom Kabupaten Malang masuk Kategori Berkembang.
Saat ini persaingan ADWI 2024 semakin ketat. Bukan hanya di ajang kompetisi ini saja, persaingan desa wisata dalam menjaring wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata di daerah juga makin ketat. Apalagi sekarang hampir tiap desa di Tanah Air bisa membuat sendiri tempat wisata, khususnya wisata alam dan seni budaya. Hal itu mengingat desa sudah mendapat gelontoran anggaran yang cukup besar dari Pemerintah. Lalu bagaimana untuk memenangkan persaingan yang semakin ketat itu?
Saat dihubungi Rabu (31/7/2024), Pendiri dan Inisiator Desa Wisata Gunungsari, Bernadi S. Dangin, membenarkan persaingan antar-peserta ADWI sangat ketat. "Untuk peserta ADWI di Jatim sendiri sangat ketat, karena provinsi ini dengan peserta ADWI terbanyak. Kurang lebih 650 desa wisata hanya dalam satu provinsi," ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa membuat desa wisata menggunakan dana desa tidak mudah. Pengelolanya harus memahami ruh wisata itu sendiri. "Soal apa desa wisata dan bagaimana desa wisata dan dibuat seperti apa, itu bukan perkara mudah," katanya.
Selain itu, kata dia, untuk membangun desa wisata harus mendapatkan SK Bupati terlebih dahulu terkait kelayakan desa wisata tersebut. Untuk itu dia juga tidak yakin ciri khas desa wisata yang dikelolanya bisa dicontek oleh daerah lain.
"Mudah dan tidaknya dicontoh destinasi suatu desa (objek wisata zaman dulu, Red.) tidak berpengaruh. Khusus untuk wisata yang berbasis budaya memiliki ciri khas tersendiri. Untuk pesona wisata budaya di Pasar Pundensari Desa Gunungsari yang menampilkan keunikan budaya Jawa tempo dulu, sulit ditemukan di desa lain. Terutama budaya Jawa, berupa tulisan aksara Jawa di daun lontar. Tidak mudah mencontoh ciri khas wisata satu desa dengan yang lainnya," jelasnya.
Yang unik di Pasar Pundensari juga soal transaksi jual belinya. Alat jual beli berupa uang kayu (bambu). Sebelum berbelanja pengunjung harus menukarkan uang rupiah dengan uang bambu ke loket lalu dipakai membeli barang yang dijual di pasar tersebut.
Bernadi juga menyebut metode MPC. "Guyonane MPC itu mboh piye carane, desa wisata harus dibuat. Tapi MPC itu, M = Man. Pelaku, harus memiliki skill didukung ide kreatif dalam memecahkan masalah. P = Plan (planing), direncanakan dalam jangka panjang dan berkesinambungan. Kemudian di-breakdown setiap tahun. Lalu C = Capital (modal). Tidak harus bertumpu pada modal uang saja, melainkan juga soliditas, dukungan dan ide kreatifitas masyarakat sebagai modal utama berlangsung dan bertahannya suatu desa wisata," katanya.
Selain itu tentu saja dukungan Pemerintah Daerah setempat. Terkait hal itu, Kepala Dinas Parpora Kabupaten Madiun, Anang Sulistiono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu mengawal dan mendampingi desa wisata- desa wisata se- Kabupaten Madiun agar ke depan lebih baik, maju dan berkembang. Seperti Desa Wisata Gunungsari yang masuk 50 besar Tingkat Nasional ADWI.
“ Seperti Desa Wisata Gunungsari, mulai dari tourism of world dan ke arah ADWI sudah kita siapkan semuanya dan masuk 50 besar. Untuk kelanjutannya, kami akan terus lakukan pendampingan,” ungkap Anang usai menerima penghargaan dari Kemenparekraf RI, Minggu (28/7/2024), di Lokasi Desa Wisata Gunugsari Kecamatan Madiun. (her)
No comments:
Post a Comment