KOTA BATU (DutaJatim.com) - Bus pariwisata SMK TI Bali Global Badung bernomor polisi DK 7942 GB yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025) malam, ternyata mengantongi surat izin angkut yang kedaluwarsa.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan surat izin angkut bus itu ternyata sudah habis sejak 2020 lalu. Hal itu diketahui dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Data dari Kemenhub setelah kita dalami bus dengan nopol DK 7942 GB ternyata surat izin angkutnya kedaluwarsa pada tanggal 26 April 2020," kata Komarudin di lokasi kejadian, Kamis (9/1/2025) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Tak hanya itu, Komarudin mengatakan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) atau rangkaian pemeriksaan kelayakan berkala bus tersebut juga sudah habis masa berlakunya sejak 2023.
"Kemudian uji berkalanya pun atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023. Ini fakta sementara yang kami dapati," ucapnya.
Selain itu, Komarudin mengatakan pihaknya saat masih terus melanjutkan pendalaman dan pemeriksaan kasus kecelakaan ini. Termasuk kepada si sopir.
"Dan hari ini proses pemeriksaan mulai dilakukan, setelah interogasi awal yang kami lakukan semalam, menurut keterangan awal dari sopir yang bersangkutan tidak mampu memfungsikan rem kendaraan," ucapnya.
Sopir mengaku tak bisa melakukan pengereman saat mulai memasuki Jalan Imam Bonjol hingga sampai di titik akhir di Jalan Patimura. Kini, kata dia, Polda Jatim dan Polres Batu sudah mengerahkan tim ahli untuk melakukan traffic accident analysis (TAA) guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.
"Saat ini tim ahli sedang melakukan pendalaman ramo check kendaraan yang terlibat khususnya bus, untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga rem tidak berfungsi sementara ini," ucapnya.
"Ini masih dalam pendalaman apakah dalam kondisi perseneling masuk atau netral nanti akan kita menunggu dari tim ahli," pungkasnya.
Seperti diketahui, bus pariwisata rombongan SMK TI Bali Global Badung bernomor polisi DK 7942 GB terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol-Jalan Patimura di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam.
Kejadian tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia, dua korban luka berat dan enam luka ringan. Kecelakaan ini juga membuat enam unit kendaraan roda empat rusak berat, dan enam buah sepeda motor rusak berat.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan ada tiga lokasi kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata rombongan pelajar SMK dari Bali di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1/2025).
Andi mengatakan, saat berada di Jalan Sultan Agung, pengemudi bus berupaya menabrakkan bus ke trotoar dengan harapan laju bus bisa berhenti. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. "Kemudian yang kedua terjadilah di TKP (tempat kejadian perkara) yang ada di depan Batos (Batu Town Square). Dan yang ketiga TKP yang di Jalan Patimura," kata Andi, Rabu (8/1/2025).
Selain bus pariwisata itu, terdapat 6 mobil dan 10 motor. Kendaraan-kendaraan itu ditabrak bus pariwisata yang diduga mengalami rem blong. "Untuk kondisi sopir beserta rombongan di dalam bus selamat, bus sudah kita evakuasi menggunakan derek, untuk penyebabnya masih kita dalami, sopir juga masih kami mintai keterangan," katanya.
Andi mengatakan, total korban kecelakaan beruntun bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK tersebut sebanyak 14 orang. Dari jumlah tersebut, 4 orang di antaranya meninggal dunia, 2 orang luka berat, 2 orang luka sedang dan 6 orang luka ringan. "Untuk korban luka rata-rata di bagian kepala dan area badan lainnya. Dari 14 korban, dua di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang," katanya. (cnni/kcm)
No comments:
Post a Comment