MOJOKERTO (DutaJatim.com)- KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan kepala daerah terpilih Kamis (9/1/2025) hari ini. Penetapan ini dilakukan setelah tak ada gugatan sengketa hasil pemilihan pada Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Mojokerto menjadwalkan penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis (9/1/2025) setelah menerima instruksi KPU RI dan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP), Senin (6/1). Hasil pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) Mojokerto bebas dari sengketa.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra, menjelaskan bahwa, hasil pilbup Mojokerto tidak ada gugatan. Hal itu berdasarkan buku registrasi perkara konstitusi elektronik (BRPK) yang tidak mencantumkan Mojokerto sebagai daerah yang bersengketa di meja hakim MK. ’’Turunnya instruksi KPU itu disertai dengan pemberitahuan BRPK dari MK yang bebas dari perselisihan (PHP),’’ tandasnya.
Sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada, penetapan dapat dilaksanakan maksimal 3 hari setelah pemberitahuan dari MK diterbitkan, atau terhitung sampai Kamis (9/1). KPU memilih pada hari akhir berdasarkan saran dari KPU Provinsi Jawa Timur agar mempersiapkan penetapan pasangan terpilih dengan matang sehingga tidak muncul persoalan di kemudian hari. ’’Kami memperhatikan saran dari KPU Provinsi untuk serentak menetapkan pada tanggal 9 Januari untuk daerah yang pilkadanya bebas dari sengketa,’’ tandasnya.
Pleno terbuka penetapan pasangan bupati-wakil bupati terpilih dilaksanakan di Gedung KPU, mulai pukul 19.00. Acara ini dihadiri jajaran forkopimpda, seluruh partai politik, dan Bawaslu. Termasuk kedua pasangan calon (paslon) dan tim pemenangannya. Yakni Muhammad Al Barra (Gus Barra)-M. Rizal Octavian (Mubarok) dan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola). Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan, perolehan suara Mubarok unggul dengan raihan 372.537 suara atau setara 53,4 persen. Terpaut 47.141 suara dari paslon nomor urut 2, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola) yang meraih 325.396 suara atau setara 46,6 persen. ’’Ya, kami undang kedua paslon di pleno secara terbuka,’’ pungkasnya. (rdm)
No comments:
Post a Comment